LAJUR.CO, KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pertama untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation), Rabu (22/1/2024).
Pembentukan Pokja REDD+ merupakan bagian dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Provinsi Sultra yang dijalankan Bappeda Sultra dan instansi terkait.
Lewat program REDD+, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca lewat dukungan anggaran.
REDD+ menjadi langkah-langkah yang didesain untuk menggunakan insentif keuangan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari tindakan deforestasi dan degradasi hutan.
Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Sultra La Ode Muh Umul Zaman menjelaskan, pembentukan Pokja merupakan bagian langkah strategis untuk mencapai tujuan penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk mendorong konservasi hutan, Meningkatkan stok karbon hutan, melestarikan hutan dan keanekaragaman hayati.
“Rapat pertama ini kami fokuskan pada pembentukan POKJA, pembahasan mekanisme kerja, dan tindak lanjut yang diperlukan untuk menjalankan program REDD+ secara efektif,” ucap La Ode Muh. Umul Zaman, Rabu (22/01/2025).
Rapat turut membahas pentingnya evaluasi yang dilakukan secara rutin. Evaluasi bulanan dan triwulanan akan dilaksanakan untuk memastikan kemajuan dan keberhasilan program REDD+.
Selain itu, penyusunan dokumen Tingkat Referensi Hutan Emisi (EFRL) juga menjadi bagian penting dalam upaya mengukur penurunan emisi selama program berlangsung.
“Tantangan terbesar yang dihadapi dalam program ini adalah masalah koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dan penyusunan dokumen terkait penurunan emisi. Namun, kami berharap dengan bantuan konsultan dan akademisi dari UHO, dokumen ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur La Ode Muh Umul Zaman.
Meskipun cakupan program masih terbatas pada tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Umul Zaman optimistis dengan dukungan dari pemerintah daerah, program ini akan berkembang dan berdampak luas.
“Harapan kami dengan adanya program ini, semoga bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan penurunan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dalam tiga tahun ke depan,” ungkap La Ode Muh Umul Zaman.
Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO), serta organisasi non-pemerintah (NGO) seperti SCF.
Laporan: Ika Astuti