BERITA TERKINIHEADLINE

Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas ini Jadi Sasaran Operasi Zebra di Sultra

×

Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas ini Jadi Sasaran Operasi Zebra di Sultra

Sebarkan artikel ini
Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi

LAJUR.CO, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerjunkan ratusan personil pasukan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Anoa Tahun 2022.

Personil polisi dari polisi resort (polres) jajaran Polda Sultra pun ikut dilibatkan dalam pelaksanaan operasi ini.

Razia kendaraan pelanggar lalu lintas akan digelar selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi saat menghadiri apel Pasukan Operasi Zebra Anoa 2022 di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Senin (3/10/2022).

Baca Juga :  Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022 Hari Ini

“Operasi zebra ini akan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai hari ini sampai 16 Oktober mendatang. Jumlah personil 320 orang, dari polres jajaran sebanyak 270 orang, sementara dari Polda sebanyak 50 orang,” kata Kombes Pol Rahmanto Sujudi.

Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) tersebut, polisi akan menindak sejumlah pelanggaran prioritas.

Baca Juga :  Program DJKI Mengajar Roadshow: Lima Sekolah di Sultra Kenalkan Konsep Kekayaan Intelektual

Kata Kombes Rahmanto Sujudi, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi titik berat dalam Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 ini.

“Pertama, pengendara yang masih menggunakan ponsel pada saat berkendara, kedua pengemudi dibawah umur, dan ketiga berboncengan lebih dari dua orang,” tambah perwira polisi

Berikut pelanggaran lainnya yang menjadi prioritas penindakan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus serta melewati batas kecepatan.

Baca Juga :  Dispar Kembangkan Sistem Pemutakhiran Data Ekonomi Kreatif di Sultra

Sejumlah pelanggaran tersebut juga akan teridentifikasi melalui tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Khususnya di Kendari, tilang ETLE sudah mulai diberlakukan sejak Kamis (22/9) lalu. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x