LAJUR.CO, KENDARI – Lumba-lumba, salah satu biota laut yang memiliki peran penting dalam ekosistemnya, kini tengah mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kendari, Jufri bilang bahwa, penyembelihan lumba-lumba di Sultra baru terjadi di Kabupaten Muna.
Sebagian masyarakat di Kabupaten Muna diketahui masih mengkonsumsi daging lumba-lumba, meski ada juga kelompok yang menganggap hewan tersebut sebagai makhluk penolong.
“Untuk Lumba-lumba baru di Kabupaten Muna. Beberapa masyarakat masih ada yang mengkonsumsinya,” ujar Jufri, Sabtu (8/3/2025).
Daging lumba-lumba yang dikenal memiliki tekstur padat berwarna merah gelap, masih dijadikan bahan pangan oleh sebagian warga. Di beberapa negara maju seperti Jepang, daging lumba-lumba juga diolah menjadi berbagai menu santapan lezat.
Sebelumnya, viral sebuah video seorang nelayan menyembelih seekor lumba-lumba raksasa. Peristiwa ini terjadi di Desa Komba-komba, Kecamatan Kabangka, pada Jumat (7/3).
Lumba-lumba merupakan salah satu spesies mamalia laut tergolong dalam kelompok cetacea, yang juga mencakup paus dan ikan pesut.
Di tengah eksploitasi daging lumba-lumba, muncul berbagai kekhawatiran mengenai keberlanjutan spesies ini. Eksistensinya semakin terancam akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Kata Jufri, pemerintah setempat tengah menggencarkan berbagai inisiatif perlindungan. Upaya itu tidak hanya berupa larangan perburuan lumba-lumba. Tetapi juga melakukan sosialisasi edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga keberadaan spesies langka.
Peristiwa terdamparnya lumba-lumba pernah terjadi di Sultra pada tahun 2016, tepatnya di Teluk Kendari. Pada saat itu, sambung Jufri lumba-lumba yang ditemukan masih dalam kondisi hidup sehingga dilepasliarkan ke habitat asalnya.
“Di beberapa lokasi, lumba-lumba terdampar kondisi hidup kami arahkan untuk dilepasliarkan. Kalau kondisi mati kami arahkan untuk dikubur, ditenggelamkan atau dibakar, tidak boleh dikonsumsi,” jelas Jufri.
Kawasan wisata Pantai Toronipa juga pernah menjadi lokasi penemuan lumba-lumba yang terdampar. Penyelamatan lumba-lumba terjadi pada tahun 2022 di Teluk Kendari. Namun lumba-lumba tersebut mati di tengah proses penyelamatan untuk dilepasliarkan ke laut.
Dengan tegas, Jufri mengatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk menghormati kelestarian hewan dilindungi seperti lumba-lumba, yang berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Red