LAJUR.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku “financial influencer” atau “finfluencer”.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kehati-hatian finfluencer atas aktivitasnya di media sosial.
“Sehingga mengedepankan pelindungan konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Ia mengatakan bahwa pihaknya melihat tren ketika banyak masyarakat, terutama yang berusia muda, menjadikan media sosial sebagai sumber informasi.
Perilaku pemengaruh keuangan (finfluencer) telah menjadi salah satu perhatian OJK.
“Jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang tercipta antara finfluencer dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan,” imbuh dia.
Ia menjelaskan bahwa finfluencer memiliki kekuatan untuk menarik perhatian audiens dan menjelaskan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
Meski demikian, wanita yang karib disapa Kiki ini berpendapat bahwa ada potensi risiko ketika tidak semua finfluencer memiliki kompetensi yang memadai terkait informasi yang disampaikan dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun, beberapa kasus juga ditemukan bahwa finfluencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Mengingat besarnya pengaruh yang dimiliki oleh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik, dengan tanpa mengurangi potensi finfluencer dalam melebarkan jangkauan edukasi kepada masyarakat,” tutup dia.
Sebelumnya, bos perbankan di Indonesia juga menyoroti aksi influencer, terutama di bidang finansial seperti influencer saham.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso dalam sebuah kesempatan menyinggung para konten kreator di media sosial maupun YouTube yang menakut-nakuti pemegang saham BBRI.
Dia bilang, analisis saham yang dilakukan mereka tidaklah tepat. Menurut Sunarso, analisis saham yang menakutkan investor itu bisa dibantah dengan fundamental BRI yang solid.
Tak lama kemudian, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja ikut berkomentar terkait keberadaan influencer saham yang terus menjamur.
Ia juga menyoroti besarnya pengaruh influencer saham ke investor.
Jahja mengingatkan para influencer saham ini jangan asal mempromosikan saham-saham tertentu tanpa mengetahui fundamentalnya dengan baik. Sebab, hal tersebut bisa berdampak buruk.
“Anda harus dalami dulu fundamental, kalau bagus Anda boleh melakukan promosi, kalau enggak ya tolong deh, Anda menyesatkan banyak orang,” ujar Jahja dalam acara emiten talk BCA, beberapa waktu lalu. Adm
Sumber : Kompas.com