SULTRABERITA ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah komando Firli Bahuri kembali lancarkan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU terjaring dalam OTT lembaga anti rasuah tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, Rabu 8 Januari 2020, Komisioner KPK, Lili Pintauli menyampaikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- Teknologi Toyota Hybrid Car Rebut Hati Pecinta Otomotif: Mesin Halus, Irit BBM Jadi Magnet
- BMKG Ingatkan Siaga Bencana, Hujan Lebat Landa RI Sepekan ke Depan
- Studi Ungkap Bahaya Air Minum Kemasan: Mikroplastik Masuk Darah dan Ganggu DNA
- Dinas SDA Bina Marga Sultra Imbau Warga Partisipasi Rawat Infrastruktur Jalan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi & HIMPANA Manado Aksi Tabur Benih Ikan di Danau Tondano
“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi.
Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.
“Besok pagi ekspose,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat.
Sumber : Kumparan.com