SULTRABERITA ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah komando Firli Bahuri kembali lancarkan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU terjaring dalam OTT lembaga anti rasuah tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, Rabu 8 Januari 2020, Komisioner KPK, Lili Pintauli menyampaikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- Satu Hari Saja! Promo Bolu Spesial di Asia Baru Sambut Hari Bank Indonesia
- 4 Kebiasaan Buruk Setelah Jam 5 Sore, Awas Bisa Picu Stroke
- Kalla Toyota Peringkat 1 Paritrana Award Sulsel Dari Kemenko PMK
- Bupati Koltim Serahkan SK 699 CPNS & PPPK: “Jaga Amanah, Tunjukkan Kinerja Terbaik!
- FORKI Godok 60 Atlet Menunju Kejurda Karate Piala Gubernur Sultra 2025
“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi.
Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.
“Besok pagi ekspose,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat.
Sumber : Kumparan.com