LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Ir. Hugua, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong peningkatan kualitas penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik Polri di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini disampaikan Ir Hugua saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Hotel Swis-Belhotel Kendari, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Ir. Hugua menyampaikan bahwa kompleksitas dinamika sosial di era keterbukaan menuntut aparat penegak hukum untuk lebih adaptif, profesional, dan kolaboratif.
Eks Bupati Wakatobi dua periode ini juga menyoroti pentingnya akurasi dalam proses penyidikan, karena hasil penyidikan menjadi dasar utama dalam proses penuntutan dan penegakan keadilan.
“Persoalan penyidikan terus mendapat perhatian, karena hasil penyidikan menjadi dasar penetapan peningkatan status tersangka. Tidak sedikit penuntutan dimentahkan di pengadilan, karena kelalaian penyidikan atau kadang dinilai kurang menjamin rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Ir Hugua.
Penyidikan yang tepat menjadi penentu utama keberhasilan penegakan hukum yang adil. Oleh karena itu, PPNS di Sultra sangat perlu untuk meningkatkan kompetensi dan integritas, serta memperkuat sinergi dengan institusi penegak hukum lainnya.
Di samping itu, Ir. Hugua menekankan bahwa Sultra ingin mengambil peran aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan daerah yang berbasis pada hukum yang efektif dan berkeadilan.
Olehnya itu, ia mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas penyidik sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional .
Acara ini diselenggarakan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan dihadiri Kapolda Sultra serta sejumlah peserta kegiatan dimaksud.
Ir Hugua berpesan kepada para peserta agar forum tersebut dijadikan sebagai momentum strategis untuk meningkatkan profesionalisme penyidik PPNS dan Polri di Sultra. Tujuannya semata agar dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Red