LAJUR.CO, BAUBAU – Pemerintah Kabupaten Buton membuktikan komitmen penuh mendorong penuh upaya pembangunan desa pesisir. Sebagai bentuk implementasi, daerah yang dipimpin Bupati La Bakry itu telah meneken sebuah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Kegiatan Berbasis Kelautan dan Perikanan di Wilayah Pesisir Kabupaten Buton.
Kebijakan tersebut memberi angin segar bagi desa-desa pesisir di Kabupaten Buton. Diantaranya adalah 11 desa di Kecamatan Kapuntori dan Wabula Buton yang ikut dalam kegiatan Lokalatih Integrasi Kegiatan Berbasis Kelautan dan Perikanan ke dalam Dokumen Perencanaan Desa Pesisir, Rabu (6/4/2022), kerjasama antara Pemkab Buton dan Rare Indonesia.
Sebelas desa tersebut mencakup Desa Wabula, Desa Wabula 1, Desa Wasampela, Desa Wasuemba, Desa Barangka, Desa Boneatiro, Desa Boneatiro Barat, Desa Kamelanta, Desa Mabulugo, Desa Tumada, dan Desa Todanga.
Lokalatih kolaborasi antara Pemkab Buton dan Rare Indonesia dibuka langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buton Murtaba Muru, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Rasmin Rahman. Lokalatih selama dua hari diikuti 56 peserta dari 11 desa pesisir di Wabula dan Kapuntori merupakan upaya lanjutan untuk memastikan pemilihan kegiatan yang tepat dalam pembangunan desa pesisir dengan pembiayaan dana desa.
Meski pemerintah desa kini lebih leluasa membangun desa pesisir, memberdayakan masyarakat dan menyelamatkan sumber daya laut serta perikanan pesisir lewat subsidi dana desa, Murtaba menegaskan ada ketentuan khusus dalam menyusun rencana pembangunan desa-desa pesisir. Peraturan pemerintah mensyaratkan penggunaan minimal 20% dari dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan desa dari sektor pertanian dan kelautan.
“Sedangkan Peraturan Bupati Buton No 26/2021 memberikan ruang yang luas dan juga rekomendasi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa untuk kegiatan berbasis kelautan atau perikanan. Hal ini sangat memudahkan para pemangku kepentingan desa termasuk perencana desa dalam mendesain kegiatan-kegiatan berbasis kelautan dan perikanan termasuk kegiatan PAAP yang didanai dari dana desa,” jelas Martaba.
Ia menuturkan, taraf kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk di desa-desa pesisir saat ini masih perlu ditingkatkan melalui kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan menyentuh kelompok-kelompok utama seperti nelayan skala kecil. Peningkatan pendapatan nelayan, kemudahan dalam akses permodalan dan usaha, kemudahan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan serta meningkatkan kualitas keadaan tempat tinggal adalah beberapa upaya untuk menciptakan kesejahteraan nelayan.
Penerbitan Perbup di atas, lanjutnya, akan menjadi acuan dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai dana desa di desa pesisir. Adanya Perbup juga bertujuan memberikan panduan bagi desa pesisir dalam menyelenggarakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai dana desa serta memberikan gambaran tentang pilihan program atau kegiatan prioritas penggunaan dana desa untuk bidang kelautan dan perikanan dalam mendukung Desa Peduli Lingkungan Laut.
Saat lokakarya, Martaba menegaskan agar program dana desa lebih ditingkatkan efektivitasnya sebagai modal utama dalam menggerakkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pesisir untuk menciptakan kesejahteraannya.
Direktur Senior Program dan Kebijakan Rare Hari Kushardanto mengatakan lokakarya bertujuan agar peserta dapat menguasai keterampilan dalam teknik fasilitasi efektif dan dasar-dasar penjaringan aspirasi komponen-komponen masyarakat berdasar kekuatan dan potensi desa pesisir.
“Selain itu peserta juga diharapkan mampu mengidentifikasi kegiatan-kegiatan berbasis kelautan dan perikanan yang dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran desa yang dibiayai dana desa. Dengan demikian desa pesisir yang tangguh melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya laut dan perikanan yang lestari dapat tercapai,” jelasnya.
Hari Kushardanto menuturkan Rare mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pelaksanaan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) untuk mencapai kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta pemanfaatan dana desa yang efektif bagi keberlanjutan program.
Program PAAP sendiri merupakan sebuah inisiasi Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sultra sebagai salah satu instrumen pengelolaan perikanan yang menjamin peran masyarakat desa pesisir dalam pengambilan keputusan secara kolektif dan memperkuat tata kelola sumber daya perikanan di tingkat lokal. Saat ini, Program PAAP dijalankan di 22 lokasi yang tersebar di lebih dari 200 desa yang terdapat di 11 Kabupaten pesisir di Sultra
Kadis Perikanan Kabupaten Buton Rasmin Rahman menyadari penuh potensi kelautan dan perikanan di wilayah Kabupaten Buton sangat menjanjikan, namun masih belum dikelola dengan maksimal. Ia berharap program PAAP yang dijalankan oleh Rare Indonesia dapat mendukung pembangunan desa pesisir di Buton.
“Melalui program PAAP diharapkan adanya beberapa inovasi kegiatan baru yang dapat direncanakan dalam program pembangunan desa yang mana dapat membantu meningkatkan taraf kehidupan nelayan dengan tetap menjaga sumber-sumber ikan dengan bijaksana dengan menerapkan pengaturan tangkap kearifan lokal yang disebut “Ombo”.
Sebagai informasi, kegiatan lokalatih integrasi kegiatan berbasis kelautan dan perikanan hari itu merupakan kegiatan ketiga dilaksanakan Pemkab Buton menggandeng Rare Indonesia. Sebelumnya, dua kegiatan serupa melibatkan peserta dari tujuh desa di Kecamatan Lasalimu Selatan dan Siotapina.
Adapun 56 peserta lokalatih yang digelar, Rabu (6/4/2022), merupakan perwakilan pemangku kepentingan di tingkat desa seperti kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kelompok nelayan, ketua Tim Pengelolaan Kegiatan Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa beserta Camat Wabula dan Kapontori. Sedangkan dari organisasi pemerintah diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Perikanan Kabupaten Buton.
Hari pertama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton, Murtaba, khusus menyampaikan materi tentang kebijakan pemerintah dalam penggunaan dana desa di desa-desa pesisir Kabupaten Buton. Selanjutnya, peserta dibekali materi tentang strategi pengintegrasian program dan kegiatan-kegiatan kelautan dan perikanan, termasuk PAAP kedalam dokumen perencanaan desa.
Dalam lokalatih ini, setiap desa juga diberikan kesempatan mengeksplorasi kekuatan dan peluang yang dimiliki agar dana desa dapat digunakan dengan lebih efektif untuk kegiatan-kegiatan berbasis kelautan dan perikanan.
Hari kedua dilanjutkan dengan praktek dan simulasi mengenai perancangan masa depan desa pesisir. Proses simulasi dirancang agar para peserta bisa berlatih lebih intensif sebelum akhirnya terjun ke lapangan dan mengaplikasikannya dalam proses perencanaan desa bersama komponen-komponen masyarakat desa pesisir. Dengan demikian, upaya pengintegrasian kegiatan berbasis kelautan dan perikanan termasuk program PAAP di sebelas desa pesisir di Kabupaten Buton kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa (RPJMDes, RKPDesa, dan APBDes) yang dibiayai dana desa dapat terwujud dengan baik.
Kata Hari, bila berjalan sesuai dengan rencana, maka di tahun 2022 akan mulai terlihat banyak kegiatan yang dibiayai oleh dana desa yang tepat sasaran dan menjadikan desa pesisir yang tangguh melalui perikanan skala kecil yang produktif dan lestari. Adm