LAJUR.CO, KENDARI – Tahapan penetapan tiga calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah Senat UHO menemukan kekeliruan administrasi dalam Surat Keputusan (SK) keanggotaan Senat yang menjadi dasar pelaksanaan rapat pemilihan.
Masalah tersebut berkaitan dengan pencantuman status Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. La Ode Santiaji Bande, dalam SK keanggotaan Senat. Kekeliruan administrasi itu dinilai harus diperbaiki lebih dahulu agar seluruh tahapan pemilihan memiliki dasar hukum yang sah.
Ketua Senat UHO, Prof. Jamili, menjelaskan, kesalahan terdapat pada konsideran SK yang mencantumkan Prof. Santiaji Bande sebagai anggota Senat ex officio atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, pencantuman tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi.
“Jadi karena ada sedikit kekeliruan, diputuskan ditunda untuk memperbaiki konsideran SK ini. Kalau ini sudah beres, saya akan jadwalkan kembali untuk melanjutkan penetapan tiga besar itu,” ujar Prof. Jamili.
Ia menegaskan, penundaan bukan disebabkan adanya persoalan dalam proses pemilihan calon rektor, melainkan semata-mata untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO, Prof. Ali Bain, mengatakan, secara teknis seluruh persiapan rapat penetapan tiga calon rektor sebenarnya telah rampung. Namun, aspek administrasi harus dipastikan benar sebelum rapat dapat dilaksanakan.
“Yang menjadi persoalan sebenarnya bukan lagi teknis pelaksanaan, tetapi administrasi yang memiliki konsekuensi terhadap keanggotaan Senat. Itu harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga seluruh komponen yang hadir memiliki legal standing yang jelas,” katanya.
Menurut Ali Bain, panitia telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO untuk mempercepat penyelesaian administrasi, termasuk perbaikan SK keanggotaan Senat.
Setelah dokumen tersebut diperbaiki dan diterbitkan kembali, Senat UHO akan menjadwalkan ulang rapat tertutup untuk memilih tiga calon rektor dari 10 bakal calon yang telah memaparkan visi, misi, dan program kerja sehari sebelumnya.
“Targetnya secepat-cepatnya dan tidak akan lewat dari minggu depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (30/6/2026), sebanyak 10 bakal calon rektor telah mengikuti Rapat Senat Khusus dengan agenda penyampaian visi, misi, dan program kerja. Tahapan berikutnya seharusnya memasuki proses penyaringan untuk menetapkan tiga nama yang akan melaju ke tahap pemilihan rektor.
Dengan adanya penundaan ini, seluruh proses seleksi masih menunggu selesainya perbaikan administrasi sebelum Senat kembali menggelar rapat penetapan tiga calon Rektor UHO periode 2026–2030.
Laporan: Ika Astuti




