?>
BERITA TERKINIHEADLINE

Kajati Sultra Lanjutkan Bedah Rumah di Muna-Mubar, Beri Pembekalan Pejabat hingga Singgung Isu Korupsi

×

Kajati Sultra Lanjutkan Bedah Rumah di Muna-Mubar, Beri Pembekalan Pejabat hingga Singgung Isu Korupsi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, RAHA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sugeng Riyanta melanjutkan program bedah rumah di wilayah Kepulauan Muna. Kunjungan kerja ke Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar), Selasa (6/10/2026).

Kedatangan Kajati Sultra di Muna disambut Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, anggota DPD RI La Ode Umar Bonte, Ketua DPRD Muna Rahim, jajaran Forkopimda Muna, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna. Sementara di Mubar, Bupati Laode Darwin menjamu kehadiran 01 Kejati Sultra.

Momen tersebut dimanfaatkan Kajati Sultra memberi pembekalan kepada jajaran pimpinan daerah terkait tata kelola pemerintahan dan mitigasi risiko hukum. Leader lembaga Adhyakasa itu pun sempat mengenai perkembangan sejumlah perkara dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kepulauan Muna.

Rangkaian kunjungan Kajati Sultra diawali dengan agenda sosial berupa peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni di Muna Barat. Program tersebut merupakan bagian dari program bedah rumah yang digagas Kejati Sultra sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Casombie Bonus Unleash Monster Wins Fast

Sugeng lanjut memberi pembekalan sejumlah pejabat Kabupaten Muna dan Mubar. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan persoalan hukum, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta mitigasi risiko hukum pada pelaksanaan program pemerintah daerah.

Pembekalan tersebut berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah. Sugeng mengingatkan keterbatasan APBD tak lantas dalil bagi pemerintah melakukan inovasi.

Kata dia, pemerintah daerah perlu memperluas jejaring dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak di luar sumber pembiayaan APBD.

“Intinya kita kedepankan kolaborasi. Tidak boleh lagi kita berbicara APBD kita berapa. Peluang di luar itu banyak,” ujar Sugeng.

Ia mencontohkan pentingnya membangun komunikasi dengan tokoh daerah yang memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Sugeng menyebut Pemda Muna dan Mubar justru mesti memperkuat jejaring komunikasi dengan dua wakil Sultra dari Kepulauan Muna yang kini duduk di Senayan yakni Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan anggota DPD RI Umar. Kedua Sultra itu bisa menjadi jembatan kolaborasi antara daerah dan pusat mendorong kepentingan pembangunan di daerah di tengah efisiensi ketat dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  Fenomena Kabut Asap Selimuti Kota Kendari & Wilayah Sultra Lain, BMKG Imbau Warga Gunakan Masker

Sugeng pun membagikan pengalamannya saat pernah menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah selama sekitar satu tahun empat bulan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pijakannya memberikan masukan kepada pimpinan daerah bagaimana pemerintah tetap bisa bergerak di tengah keterbatasan anggaran.

Selain persoalan fiskal, Sugeng menekankan pentingnya kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, forum tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menghasilkan koordinasi dan kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Ini bukan sekadar forum-foruman. Harus ada upaya untuk mengolaborasikan. Sebab kalau komunikasi Forkopimda tidak berjalan baik, maka pemerintahan itu tidak akan berjalan baik,” kata Sugeng.

Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil menyampaikan Pemerintah Kabupaten Muna telah menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan persoalan hukum sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  4 Pekerja Tewas di Site PT KDI Konut, Disnaker Catat Delapan Nyawa Melayang di Lokasi Tambang

Usai memberikan pembekalan, Sugeng melayani wawancara sejumlah wartawan. Pada kesempatan tersebut, ia turut ditanya mengenai perkembangan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Diantaranya dugaan korupsi di RSUD dr. LM Baharuddin Muna, dugaan korupsi dana hibah pada KPU Buton Utara, dugaan korupsi PDAM Muna, serta perkara dugaan korupsi di Puskesmas Katobu Muna.

Sugeng memastikan perkara yang berada di wilayah penanganan Kejari Muna, termasuk yang berkaitan dengan Buton Utara, tetap berproses sesuai tahapan hukum.

“Semua perkara yang ada di Kabupaten Muna, Buton Utara, tetap berproses ya. Kajari Muna hebat, menangani semua perkara bertahap dengan baik,” kata Sugeng.

Sugeng tidak memerinci perkembangan masing-masing perkara. Ia menegaskan seluruh kasus yang sedang ditangani tetap berjalan secara bertahap sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tri

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>