EKOBISHEADLINENASIONAL

BI Berencana Terbitkan Mata Uang Digital

×

BI Berencana Terbitkan Mata Uang Digital

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang digital. Saat ini otoritas moneter tersebut tengah menyiapkan berbagai aturan yang akan memayunginya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang dalam proses merumuskan mata uang digital yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk segera diterbitkan.

Pihaknya terus melakukan kerja sama yang erat dengan bank-bank sentral lainnya dalam rangka mempelajari dan mempersiapkan mata uang digital tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Didampingi Istri di Wakatobi, Wabup Ilmiati: Bagi-Bagi Sertifikat Hingga Pelepasan Tukik

“Kami kemudian akan edarkan dengan bank dan fintech secara wholesale maupun ritel,” ujar Perry Warjiyo, seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/3/2021).

Perry melanjutkan, mata uang kripto atau cryptocurrency seperti Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan menyusul dengan adanya fenomena mata uang kripto seperti Bitcoin yang harganya terus mengalami peningkatan, bahkan menembus Rp 741 juta pada Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga :  Apakah Memotret dan Merekam Seseorang Tanpa Izin Bisa Dipidana?

“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain rupiah,” kata dia.

Gubernur BI menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang 1945 hanya ada rupiah sebagai mata uang di Indonesia sehingga seluruh alat pembayaran baik berbentuk koin, uang kertas, dan uang digital, harus menggunakan rupiah. Adm

Baca Juga :  Kalla Toyota Hadirkan Program Amayzing Service: Diskon Service Hingga Rp700 Ribu

Sumber : Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x