BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Edarkan Sabu 20,44 Gram, Pria Asal Konawe Diringkus Polisi di Kendari

×

Edarkan Sabu 20,44 Gram, Pria Asal Konawe Diringkus Polisi di Kendari

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu diamankan oleh pihak kepolisian.

LAJUR.CO, KONAWE – Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga pelaku pengedar Narkotika berinisial IS (38) di Jalan Sarapati No. 35 Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Kamis (29/7/2021)sekitar pukul 17.42 Wita.

“Pelaku berinisial IS (38) merupakan warga kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Pelaku kami amankan secara paksa. Ada barang bukti juga yang berhasil diamanakn yakni tiga puluh tujuh sachet Kecil diduga berisi Narkotika seberat 20,44 Gram,” ungkap Dirresnarkoba Eka Faturahman, Jumat (30/7/2021)

Baca Juga :  Digaji Rp1,5 Juta, Perempuan Tomboi ini Nekat Edarkan Sabu

Eka menjelaskan berdasarkan  informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku. Saat beraksi mengelabui petugas, pelaku melakukan penempelan sabu sehingga tidak terdeteksi.

“Dengan adanya informasi tersebut Team lidik unit 2 Subdit 2 langsung menindak lanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan dengan metode observasi dan survailance,” bebernya

Selanjutnya, kata Eka, pihaknya membuntuti dan melakukan upaya paksa  penangkapan guna mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan ketika tersangka sudah berada di dalam kamar kost Asrama Pondok Al- Fatih Jalan Sarapati No. 35 Pasar Panjang Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Update Wajib Punya BPJS Kesehatan untuk Urus Perpanjangan STNK

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 37 ( Tiga Puluh Tujuh ) sachet Kecil diduga berisi narkotika dengan berat bruto 20,44 gram yang  berada di saku celana pendek sebelah kanan. BB lain yang diamankan yakni timbangan digital merk QcPass, dan sachet kosong yang digunakan untuk melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cara Cek Kualitas Udara Hari Ini di HP via Aplikasi AirVisual

Pada saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang warga Kota Kendari dengan cara tempel.

“Tim telah membawa tersangka dan barang bukti yang di sita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Eka. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x