BERITA TERKINIHEADLINE

Jabat Kepala BPKAD, Basiran Maraton Tuntaskan Insentif Nakes Hingga Pengubur Jenazah Pasien Covid-19

×

Jabat Kepala BPKAD, Basiran Maraton Tuntaskan Insentif Nakes Hingga Pengubur Jenazah Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Sultra, Basiran.
Kepala BPKAD Sultra, Basiran.

LAJUR.CO, KENDARI – Kisruh keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Bahteramas akhirnya mendapat titik terang.

Belum genap sebulan menjabat Kepala BPKAD Sultra, Basiran langsung kerja maraton menyelesaikan permasalahan insentif tenaga kesehatan hingga petugas pengubur jenazah pasien Covid-19 yang terkatung-katung selama beberapa bulan terakhir.

“Alhamdulillah target tercapai sebelum Bulan Agustus 2021 insentif/honor nakesda pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid dapat diselesaikan. Sejak diberi amanah sebagai kepala BPKAD Sultra, sejak 9 Juli 2021, saya bertekad untuk segera menyelesaikan insentif tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien Covid 19 di RSUD Bahteramas dan honor tenaga lepas nakes dan non nakes yang bertugas di tempat isolasi OTG di eks SMA Angkasa,” ulas Basiran, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 23.15 Wita.

Baca Juga :  Serapan Anggaran APBD Sultra Baru 28,13 Persen: Diskominfo Tertinggi, Dinkes Terendah

Ia mengatakan khusus pembayaran inna kesda penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang di RSUD Bahteramas yang tertunda pada periode September- Desember 2020 telah dikirim ke rekening masing-masing.

Proses transfer honor tersebut telah dilakukan mulai Kamis, 29 Juli 2021. Sementara honor periode Januari-Juni 2021, lanjut Basiran juga telah diproses pada Jumat (30/8/2021).

“Malam ini (Jumat,red) telah diproses oleh Bank Sultra menuju rekening masing-masing. Untuk periode Juli-Desember 2021 akan diproses setiap bulan,” ulas Basiran pada jurnalis Lajur.co.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sultra Teken Hasil Fit and Proper Test Lima Calon Anggota Komisi Informasi

Selanjutnya, honorarium nakes dan non nakes yang bertugas di tempat isolasi OTG Covid-19 telah dibayarkan mulai Januari sampai Juni 2021, berikut periode Juli-Desember 2021 akan dianggarkan dalam APBD-P 2021.

Kedepan, lanjutnya, kemungkinan keterlambatan pembayaran honor nakes tidak lagi terjadi. Sebab, item tersebut telah dianggarkan dalam perubahan kelima Pergub tentang Penjabaran APBD Sultra Tahun 2021.

Selain tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, insentif untuk non nakes diantaranya adalah tenaga pengurus jenazah Covid-19 juga mendapat atensi dari Pemprov Sultra.

Baca Juga :  5 Tanaman yang Memberi Ketenangan dan Memurnikan Udara di Kamar Tidur

Mantan Asisten 1 Setda Sultra itu mengatakan selama beberapa pekan terakhir BPKAD Sultra bekerja maraton demi tuntasnya pembayaran insentif nakes dan non nakes yang sudah berjibaku menangani pasien Covid di rumah sakit.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam membantu proses penyelesaian pembayaran insentif dan honor nakesda dan non nakes yan melayani Pasien dan OTG Covid19 yang menjadi tanggung jawab Pemda Provinsi Sultra. Khususnya seluruh staf BPKAD yang bekerja siang malam dan teman-teman Dinkes, RSUD Bahteramas dan Bank Sultra. Semoga kita semua sehat selalu dan diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x