LAJUR.CO, BUTUR – Usulan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) senilai Rp 176,94 miliar mendapat restu dari pemerintah pusat.
Penandatanganan Perjanjian Pinjaman PEN dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah, di Gedung Sahid Center Aula PT SMI Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
Miliaran dana PEN ini ditujukan untuk program pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur yang sempat direalokasi akibat pandemi.
Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Butur, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan dan pasar.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Buton Utara.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
PT SMI juga berharap agar Pemkab Buton Utara yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara dapat terus menjaga akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana PEN Daerah. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemkab Buton Utara.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.
“Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Butur,” kata Sylvi J. Gani dalam sambutannya.
Bupati Ridwan Zakaria menyambut baik atas disetujuinya pinjaman tersebut. Menurutnya ini merupakan bagian dari harapan pemerintah daerah ke depan dalam rangka membangun perekonomian Butur dan tentunya bantuan pinjaman ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian.
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Butur merupakan upaya pemerintah pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Adm