SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hari ini DPRD Kota Kendari resmi menggelar pemungutan suara untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa periode 2017-2022. Nasib Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran (SKI) ditentukan hari ini.
BACA JUGA :
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
- Dorong Ekonomi Syariah, OJK Sultra Edukasi Keuangan di Sultra Maimo 2025
Tak ada satupun pemilih yang absen. Sebanyak 35 anggota legislatif Kota Kendari hadir menyalurkan hak pilih di bilik suara yang terletak di sisi kiri podium ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari.
Setelah membacakan tata tertib pemilihan, pencoblosan akhirnya dimulai sekitar pukul 10.30 WITA. Suasana menjadi riuh ketika satu persatu anggota dewan datang mengambil lembar surat suara yang akan dicoblos.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim menjadi peserta pertama yang tampil di bilik pemilihan. Disusul legislator dari Partai Gerindra, Husein Mahmud.
Hingga berita ini dirilis proses pemilihan masih terus berlangsung. Sejumlah tim pendukung kedua calon yang berada di lantai 2 gedung DPRD Kota Kendari tampak antusias dan tegang menyaksikan jalannya proses pencoblosan.
Sebagai informasi DPRD Kota Kendari menyiapkan 70 lembar surat suara dalam agenda Pilwawali Kendari.
Adapun dua kontestan yang bersaing menduduki posisi 02 Kota Kendari mendampingi Wali Kota Sulkarnain adalah AJP dan Siska Karina Imran. Anak Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, AJP mendapat tiket rekomendasi dari PKS. Sementara istri ADP, Siska didukung penuh PAN untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari. Adm