SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hari ini DPRD Kota Kendari resmi menggelar pemungutan suara untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa periode 2017-2022. Nasib Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran (SKI) ditentukan hari ini.
BACA JUGA :
- BBP Sultra Latih 76 Guru & 4 Pegiat Komunitas Perkuat Pelestarian Bahasa Wolio
- Gunakan Platform E-MTQ, ASR Tekankan Dewan Hakim STQH Beri Penilaian Adil & Objektif
- Viral Keluarga Pasien RSUD Muna Barat Ngamuk, Kesal Gegara Bensin Ambulance Habis
- Kepala BI Sultra: ‘ATM’ Sampah PlasticPay Bisa Diakuisisi Perbankan atau Desa Wisata
- Warga Nikmati Layanan Publik Gratis di Ajang Car Free Day Polda Sultra Sambut Hari Bhayangkara
Tak ada satupun pemilih yang absen. Sebanyak 35 anggota legislatif Kota Kendari hadir menyalurkan hak pilih di bilik suara yang terletak di sisi kiri podium ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari.
Setelah membacakan tata tertib pemilihan, pencoblosan akhirnya dimulai sekitar pukul 10.30 WITA. Suasana menjadi riuh ketika satu persatu anggota dewan datang mengambil lembar surat suara yang akan dicoblos.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim menjadi peserta pertama yang tampil di bilik pemilihan. Disusul legislator dari Partai Gerindra, Husein Mahmud.
Hingga berita ini dirilis proses pemilihan masih terus berlangsung. Sejumlah tim pendukung kedua calon yang berada di lantai 2 gedung DPRD Kota Kendari tampak antusias dan tegang menyaksikan jalannya proses pencoblosan.
Sebagai informasi DPRD Kota Kendari menyiapkan 70 lembar surat suara dalam agenda Pilwawali Kendari.
Adapun dua kontestan yang bersaing menduduki posisi 02 Kota Kendari mendampingi Wali Kota Sulkarnain adalah AJP dan Siska Karina Imran. Anak Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, AJP mendapat tiket rekomendasi dari PKS. Sementara istri ADP, Siska didukung penuh PAN untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari. Adm