SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hari ini DPRD Kota Kendari resmi menggelar pemungutan suara untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa periode 2017-2022. Nasib Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran (SKI) ditentukan hari ini.
BACA JUGA :
- DSN-MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Bukan Lagi Tax Deduction
- Menkomdigi Imbau Warga RI Cek Biometrik Walau Tak Beli Nomor HP Baru
- Masyarakat Adat Tamalaki & PT Vale Satu Suara, Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi di Bumi Mekongga
- Koperasi GEMA Hadir di SMA 2 Kendari, Bekali Siswa Pengetahuan Perkoperasian
- 20 Calon PMI Sultra Ikuti Interview Kerja Sawit Malaysia, PT Nusa Sinar Makmur Gandeng BP3MI Pastikan Prosedur Legal
Tak ada satupun pemilih yang absen. Sebanyak 35 anggota legislatif Kota Kendari hadir menyalurkan hak pilih di bilik suara yang terletak di sisi kiri podium ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari.
Setelah membacakan tata tertib pemilihan, pencoblosan akhirnya dimulai sekitar pukul 10.30 WITA. Suasana menjadi riuh ketika satu persatu anggota dewan datang mengambil lembar surat suara yang akan dicoblos.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim menjadi peserta pertama yang tampil di bilik pemilihan. Disusul legislator dari Partai Gerindra, Husein Mahmud.
Hingga berita ini dirilis proses pemilihan masih terus berlangsung. Sejumlah tim pendukung kedua calon yang berada di lantai 2 gedung DPRD Kota Kendari tampak antusias dan tegang menyaksikan jalannya proses pencoblosan.
Sebagai informasi DPRD Kota Kendari menyiapkan 70 lembar surat suara dalam agenda Pilwawali Kendari.
Adapun dua kontestan yang bersaing menduduki posisi 02 Kota Kendari mendampingi Wali Kota Sulkarnain adalah AJP dan Siska Karina Imran. Anak Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, AJP mendapat tiket rekomendasi dari PKS. Sementara istri ADP, Siska didukung penuh PAN untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari. Adm



