SULTRABERITA.ID, MUNA – Menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor.1/ 398 /tahun 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19, Bupati Muna LM Rusman Emba ST resmi meneken kebijakan baru.
Ia memerintahkan ASN lingkup Kabupaten Muna Sultra menyelesaikan tugas kedinasan di rumah.
BACA JUGA :
- Bulog Pusat Puji Terobosan Wali Kota Kendari, Siapkan Mobil Operasional Percepat Distribusi Beras SPHP
- FISIP UHO Pacu Semangat Wirausaha Mahasiswa Lewat Seminar “From Campus to Company”
- Diskop & UMKM Sultra Tekankan Mindset Kewirausahaan di Kalangan Mahasiswa
- Pemda Koltim Tegas! Harga Gabah Maksimal Rp6.500/Kg, Pengusaha Nakal Izinnya Dicabut
- PT Vale Indonesia Kampanye Pencegahan HIV-AIDS & TB di Kolaka
Hal tersebut disampaikan Rusman lewat surat edaran resmi bernomor 1/398/tahun 2020.
Kebijakan work from home ini tidak berlaku bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Diantaranya pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhambat, Bupati Rusman memerintahkan kepada pejabat eselon II dan eselon III tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
“Kepala Badan atau Kepala Dinas supaya mengatur jadwal bergilir ASN masing masing untuk berkantor setiap hari maksimal lima orang, dan sisanya melakukan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah,” jelasnya.
Kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi , seminar atau simposium, lokakarya, kursus, diklat dan semacamnya ditunda sementara waktu.
Sementara, perjalanan dinas di dalam negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan.
Berikut, Pemkab Muna juga meniadakan sementara upacara hari kedisiplinan ASN dan hari hari besar serta apel pagi dan sore.
“Mempertimbangkan atau menunda semua kegiatan atau iven baik indor maupun outdor yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta yang melibatkan orang banyak,” pungkas Rusman. Adm