SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Tiga Kabupaten Jadi Target Pendataan SNLIK 2026 OJK & BPS Sultra
- BGN Minta Dapur MBG Tak Lagi Pakai Biskuit-Roti dari Perusahaan Besar
- Autoclave Pertama Tiba di Pomalaa, Proyek HPAL PT Vale Siap Produksi 120 Ribu Ton MHP per Tahun
- BBP Sultra Sabet Penghargaan ZI WBK & PEKPPP Mandiri Kemendikdasmen
- Telkomsel – Duta Modjo Rilis ‘Nonton Pasti SIMPATI’: Kuota Besar, Harga Hemat, Siap Temani Libur Nataru!
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar



