SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Sulawesi Tenggara Masuk 3 Besar Daerah Paling Terampil di Indonesia
- KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?
- Berat Tas Sekolah yang Ideal Buat Anak Menurut Penelitian
- Dispar Konsel Siap Dampingi Program Pelestarian Budaya Tolaki Mahasiswa Unsultra
- Atlet Sultra Iluh Sinta Sundariasih Cetak Medali Perunggu PON Bela Diri 2025 di Jawa Tengah
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar