SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- PT Vale Gandeng Kemnaker Latih Serikat Pekerja, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis
- Empat Jemaah Haji Sultra Meninggal di Tanah Suci Bakal Terima Asuransi, Nilainya Setara Biaya Haji
- Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Ramaikan National English Fair 2026 UHO
- Lanjut Dua Periode Jabat Dekan FISIP UHO, Berikut Profil Prof. Eka Suaib yang Aktif ber-HMI
- Kasus Umrah Ilegal PT TRG Tipu 218 Jemaah di Kendari: Polda Jerat TPPU & Sita Rumah Tersangka
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar




