BERITA TERKINIHEADLINE

Kejari Konawe, BPJS Kesehatan dan Tiga Pemkab Siap Optimalkan Inpres 1 2022

×

Kejari Konawe, BPJS Kesehatan dan Tiga Pemkab Siap Optimalkan Inpres 1 2022

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KONAWE – BPJS Kesehatan Cabang Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Senin (20/06). Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir menyebut perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk dukungan untuk menjaga keberlangsungan Program JKN

“Tidak akan maksimal jika kami lakukan hanya dengan BPJS Kesehatan, perlu sinergi dari pemangku kepentingan dan penegak hukum terhadap suksesnya Program JKN. Sanksi pidana dan denda terhadap pemberi kerja yang tidak patuh sudah sangat jelas, dimungkinkan kedepannya hal tersebut diimplementasikan di wilayah kerja Kejari Konawe,” ujar Musafir pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Konawe.

Baca Juga :  9 Kebiasaan Pemicu Infeksi Saluran Kemih, Sering Bersepeda

Senada dengan Musafir, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian mengapresiasi komitmen kuat yang terus diberikan Kejaksaan Negeri Konawe dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN. Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap kolaborasi dari berbagai pihak dalam implementasi Program JKN untuk menegakkan kepatuhan bagi badan usaha.

Ivan menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dirinya berharap sinergi yang terus dibangun dengan Kejaksaan Negeri Konawe bisa berdampak kepada peningkatan kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN.

Baca Juga :  21 Layanan dan Kriteria Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Salah satu instruksi kepada BPJS Kesehatan yaitu meningkatkan upaya penegakkan kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data peserta, serta upaya penagihan dan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN. Hal ini tentunya semakin menguatkan kita sebagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha melalui kolaborasi,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Ivan menyebut BPJS Kesehatan akan memasifkan pemeriksaan bersama seluruh pihak yang terlibat terhadap perusahaan besar yang masih belum mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Baca Juga :  Amir : Klinik Mata Mudahkan Akses Peserta JKN Untuk Berobat Mata

Selain kejaksaan Negeri Konawe, kegiatan tersebut turut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Ketua Serikat Pekerja dari Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x