LAJUR.CO, KENDARI – Nasib malang dialami seorang pemuda di Kendari usai ikut pesta miras bareng rekan-rekannya di kamar kost. Namanya Boy Rasimin (22), penghuni Kost Rahmat, Jalan A.H Nasution, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Rekan Boy sesama pemabuk tidak terima saat dilarang agar tidak membuat onar di kamar kost tersebut. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya menganiaya Boy secara membabi buta. Sekujur tubuh korban bersimbah darah yang keluar dari kepalanya.
Selain luka pada kepalanya, korban juga mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan. Dirinya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut saksi mata Dedi (28), aksi kriminalisasi terhadap temannya bermula dari adanya kesalahpahaman antara korban dengan pelaku. Pelaku merasa emosi saat dilarang ribut saat tengah menikmati minuman beralkohol. Jumlah pelaku diketahui sekitar enam orang.
Di tengah pelarian para pelaku, salah seorang pengeroyok berhasil ditangkap polisi dan diamankan ke Mapolresta Kendari. Sedang tersangka lainnya masih dalam penyelidikan.
“Berawal dari anak-anak yang kumpul – kumpul dan pesta miras, kemudian terjadi perselisihan dan mengakibatkan korban terluka. Kami sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang, dan pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan,” jelas Kombes Eka.
Sebelum insiden berdarah itu, korban bersama pelaku menikmati minuman alkohol secara bersama – sama dengan rekan lainnya. Naas, pesta miras itu berujung petaka bagi korban. Adm