SULTRABERITA.ID, KENDARI – Beredar gambar sebuah surat dari sebuah Rumah Sakit diduga diperjualbelikan di salah satu e-commerce ternama di Tanah Air. Dalam gambar tersebut menyebut kalau surat yang diperjualbelikan ini adalah surat sehat bebas Covid-19.
Dimana seperti diketahui kalau wabah corona alias covid-19 masih terjadi hampir diseluruh dunia pun di Indonesia. Terkait hal ini, Polri mengaku akan menyelidiki kebenarannya.
BACA JUGA :
- Tak Akan Ada Izin Bagi Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
- UMP Sultra Naik Konsisten Lima Tahun Terakhir, Kini Tembus Rp3,3 Juta
- Tok! UMP Sultra Diketok Naik Rp3,3 Juta, UMK Kolaka Tertinggi Rp3,6 Juta
- Tahun Baru Makin Dekat, Harga Telur Makin Merangkak Naik
- OJK Luncurkan Aturan Buy Now Pay Later (BNPL)
Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga mem-posting untuk menjual surat tersebut di salah satu
“Iya (Kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2020.
Jika kembali melihat secara seksama postingan tersebut, surat bebas covid-19 ini disebut harga jualnya adalah Rp70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo menambahkan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, tentu Korps Bhayangkara akan langsung melakukan penindakan. Untuk itu, pihaknya minta diberi waktu guna menyelidikinya.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” kata dia. Adm
Sumber: vivanews.com
Judul: https://www.vivanews.com/berita/nasional/49196-viral-surat-bebas-covid-19-dijual-di-e-commerce-polisi-turun-tangan?headline=2



