SULTRABERITA.ID, KENDARI – Puluhan personel unit KBR Detasemen Gegana Satuaan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA :
- Bikin Geli! DPRD Konawe Lihat Ada Tikus Berkeliaran di Area Dapur Gudang Beras SPPG Wonggeduku
- Asian Games 2026 Gratis di IndiHome, Saksikan Perjuangan Indonesia dari Rumah
- Indomaret dan Anoa Mart di Kendari Kedapatan Jual Beras Fortifikasi Palsu, Disperindag Wanti Tarik Cepat
- Bendungan Pelosika Dapat Anggaran Rp9,8 Triliun, Ridwan Bae: Jangan Ada Hak Warga Dikorbankan
- Refleksi Hari Tani Nasional 24 September 2026 : Membangun Pertanian Kolaka Utara yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Seluruh bilik tahanan narapidana, tempat ibadah dan ruang kantor area lapas diguyur cairan pembunuh virus oleh tim Brimob.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian giat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra.
“Dimana unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra tergabung dalam Subsatgas PPencegahan bersama instansi-instansi pemerintah lainnya turun, dalam kegiatan dekontaminasi kali ini merupakan lembaga pemasyarakatan dimana mereka sangat rentan menjadi tempat penularan wabah virus covid-19,” paparnya.
Kata dia, jika tidak ada langkah antisipasi dini, Lapas Kelas IIA Kendari sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Bekerjasama dengan Kemenkumham dimana sasaran kami adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat dimana masih banyak warga binaan di Lapas. Dengan penyemprotan disinfektan kita berharap bisa mengurangi resiko penularan virus Covid-19,” pungkasnya. Adm



