SULTRABERITA.ID, KENDARI – Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Kendari melaporkan insiden kecelakaan kapal laut di perairan Wakatobi, Selasa 2 Juni 2020.
Diketahui kecelakaan tunggal menimpa kapal ikan KM Dua Putri GT 26 terjadi akibat kebocoran dinding bawah kapal. Saat kejadian, kapal mengangkut 7 orang awak.
BACA JUGA :
- Wapada! Tren HIV/AIDS di Sultra Bergeser, Dari Wanita PSK ke ‘Boty” Penyuka Sesama Jenis
- Raim Laode Sumbangkan Royalti Musiknya Untuk Beasiswa di Sultra, Mahasiswa Bisa Daftar!
- Pendapatan Negara dari PPN di Sultra Naik Empat Kali Lipat, DJPb: Wajar Karena Pencairan THR
- Temui Pendemo, Pemkot Kendari Beri Solusi Polemik Larangan Ojol di Pelabuhan Nusantara
- DAAZ Group Galang Aksi Donor Darah di Kendari, Libatkan Mahasiswa & Masyarakat
“Comm Centre Basarnas Kendari menerima informasi dari Bapak Yusri salah seorang POB di atas kapal yg melaporkan bahwa pada pukul 11.30 WITA telah terjadi kecelakaan kapal, KM Dua Putri GT 26 kapal pencari ikan dgn POB 7 orang,” terang Kepala Basarnas Kendari, Arif Sofingi.
Hingga berita ini ditayangkan, nasib kapal berserta kru KM Dua Putri GR 26 yang berlayar dengan rute Batu Atas – Pulau Buru belum diketahui pasti.
Sekitar pukul 12.00 WITA, lanjut Arif, tim rescue pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan.
“Jarak LKK dgn pos SAR wakatobi sekitar 23 NM. Cuaca cerah, tinggi gelombang 2,5 – 4 meter dan kecepatan angin 2 – 25 knot,” jelas Arif.
Pencarian dan penyelamatan KM melibatkan Rescuer Pos SAR Wakatobi, Pos AL Wanci dan Pol air Wanci. Adm





