BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Pendapatan Negara dari PPN di Sultra Naik Empat Kali Lipat, DJPb: Wajar Karena Pencairan THR

×

Pendapatan Negara dari PPN di Sultra Naik Empat Kali Lipat, DJPb: Wajar Karena Pencairan THR

Sebarkan artikel ini
Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara.

LAJUR.CO, KENDARI – Penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) melonjak signifikan hingga empat kali lipat pada Maret 2026. Kenaikan tersebut dinilai wajar karena terdorong pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meningkatkan aktivitas belanja masyarakat.

Kepala DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, menjelaskan lonjakan PPN mencapai 441,95 persen secara tahunan (year-on-year). Kondisi tersebut dipicu meningkatnya konsumsi rumah tangga, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

“Tingginya pajak pertambahan nilai pada Maret ini sangat wajar. THR dicairkan oleh pemerintah dan sektor swasta menjelang hari raya keagamaan umat Islam, sehingga mendorong belanja masyarakat secara masif,” ujar Iman dalam siaran pers, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Harga Plastik Melambung, Wali Kota Kendari Ajak Warga Beralih ke Wadah Guna Ulang Ramah Lingkungan

Menurut Iman, peningkatan konsumsi tersebut berdampak langsung pada perputaran ekonomi sektor riil. Aktivitas belanja yang tinggi dari berbagai lapisan masyarakat menjadi faktor utama terdongkraknya penerimaan PPN.

Selain faktor THR, peningkatan PPN juga didorong oleh belanja negara yang mulai meningkat di awal tahun anggaran 2026. Hal ini memperkuat pergerakan ekonomi di daerah.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan di Sultra hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp967,58 miliar. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp788,69 miliar dan kepabeanan Rp178,89 miliar.

Baca Juga :  Lindungi Siswa dari Dampak Digital, SMPN 10 Kendari Dukung Pembatasan Media Sosial

Penerimaan pajak tumbuh 46,58 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan kepabeanan melonjak tajam hingga 715,43 persen, didorong aktivitas impor untuk pembangunan smelter.

Meski demikian, penerimaan dari sektor pertambangan belum optimal. Hal itu disebabkan sebagian besar perizinan masih menunggu terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang.

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan turut mencatat pertumbuhan 46,58 persen. Sementara Pajak Penghasilan mengalami kontraksi sebesar 4,60 persen.

Baca Juga :  UHO Telurkan 702 Wisudawan Baru, Berikut Daftar Nama Lulusan Terbaik

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kata Iman, realisasinya mencapai Rp246,98 miliar atau 33,81 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 29,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya dari sektor pendidikan.

DJPb Sultra menilai tren positif ini menjadi sinyal pemulihan ekonomi daerah. Peningkatan konsumsi dan belanja negara diharapkan terus berlanjut guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x