SULTRABERITA.ID, KENDARI – Modus baru pembobolan rekening bank menggunakan struk ATM bekas kini patut diwaspadai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra secara khusus mengeluarkan imbauan terkait trik baru menghindari pencurian duit nasabah via ATM dengan menggunakan struk bekas.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, dalam keterangan pers meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sembarangan struk ATM agar terhindar dari upaya jahat pembobolan rekening.
Nasabah, lanjut Fredly, bisa memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi. Seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking.
“Menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak Bank atau menghubungi call center Bank terkait jikalau menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas Bank/pihak berwenang lainnya,” ungkap Fredly.
Berikut, lanjutnya, nasabah mesti rutin melakukan pengecekan transaksi/saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak Bank jika menemukan transaksi tidak wajar.
“Perlu kami informasikan bahwa data personal/sensitif nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah,” jelas Fredly.
Kepada lembaga perbankan, OJK meminta perusahaan finansial meningkatkan pengamanan lokasi ATM. Termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar, membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan struk ATM secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bank.
“Meningkatkan Know Your Customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggatian kartu dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana serta proaktif melakukan edukasi kepada nasabah/konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan,” pungkas Fredly. Adm