SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Sofyan Djalil ke Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Rabu (2//9/2020).
Acara dikemas dalam bentuk coffee morning turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dan kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan itu, politisi NasDem itu mengemukakan sejumlah program strategis yang digagas Pemprov Sultra. Diantaranya program pembangunan rumah sakit jantung, gedung perpustakaan bertaraf internasional dan pembangunan kawasan pariwisata Toronipa.
Khusus mengenai percepatan pengembangan kawasan wisata Toronipa, suami Agista Ariyani Ali Mazi itu mengatakan sejumlah infrastruktur tengah digenjot. Salah satunya adalah pembangunan jalan Kendari-Toronipa.
Jalan ini, lanjut Ali Mazi nantinya menjadi akses bagi para wisatawan. Kawasan wisata Toronipa diproyeksikan menjadi salah satu kawasan tujuan wisatawan mancanegara.
“Pantai Toronipa akan kami jadikan sebagai kawasan pariwista terpadu. Bahkan saya sudah sampaikan ke teman- teman di Jakarta tentang keunggulan Sultra,” ujar Ali Mazi melalui Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah.
Ali Mazi menambahkan, Pemprov Sultra juga sedang membenahi kawasan kota lama, Kendari. Pemprov berkeinginan menata kembali kawasan kota tua ini.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengapresiasi kebijakan pembangunan yang ditempuh pemprov. Sofyan mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk konsistensi gubernur dalam membangun daerah.
“Di provinsi ini, semua lahan dan tanah ada manfaatnya. Ini bukti konsistensi gubernur dalam merumuskan kebijakan dalam pembangunan,” ujarnya.
Di sela-sela kegiatan itu, Ali Mazi mengajak menteri jalan-jalan di kawasan Pantai Toronipa menikmati pasir putih kawasan wisata itu.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melakukan kunjungan kerja ke Sultra selama dua hari sejak Sealsa (1/9/2020). Sofyan berkunjung ke salah satu perusahaan tambang, yakni PT. Virtue Dragon Nickel Industry di Konawe dan Kolaka Timur. Adm