LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyusun sejumlah program prioritas dalam rencana kerja di tahun 2024. Salah satunya adalah menargetkan percepatan layanan publik berupa penerbitan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil termasuk lembaga koperasi di Bumi Anoa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr Salihin mengatakan, kepemilikan NIB ini sangat berguna membantu membuka akses permodalan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga perbankan. Sebagaimana diketahui, NIB menjadi syarat mutlak bagi UMKM dan koperasi memperoleh layanan KUR perbankan maupun bantuan dari pemerintah.
“Ini menjadi bagian dari atensi Pak Gubernur ke Dinas Koperasi dan UMKM. Percepat layanan publik untuk penerbitan NIB. Jadi UMKM bisa mudah akses KUR yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dan koperasi,” jelas Salihin, Selasa (2/1/2023).
Sepanjang tahun 2023, Salihin menyebut, klinik layanan publik bentukan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra telah menjangkau ribuan UMKM. Layanan berbasis digital tersebut tercatat telah membantu penerbitan NIB bagi 1.189 pelaku usaha.
Masih dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan kelembagaan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 248 koperasi. Jumlah tersebut melampaui target 126 unit koperasi pada tahun 2023.
“Sesuai dengan arahan Pj Gubernur dengan resolusi 2024, Pemerintah Propinsi semakin BerAkhlak, cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ucap Salihin.
Di bidang perizinan dan kelembagaan, dari total 2.199 koperasi aktif terdata di dinas. Adapun lembaga koperasi yang melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) Tahun Buku 2022 mencapai 512 koperasi. Kepatuhan koperasi menjalankan RAT mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun buku 2021 yang hanya berkisar 420 koperasi.
Sementara itu, berdasarkan data realisasi program Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2023, instansi ini telah menjalankan beberapa program unggulan. Diantaranya adalah terwujudnya wirausaha pemula sebanyak 6.165 pelaku usaha. Program ini dibarengi dengan kegiatan pelatihan kewirausahaan dengan melibatkan 160 pelaku usaha .
Program sosialisasi layanan bantuan hukum Dinas Koperasi Sultra juga telah menjangkau 384 pelaku usaha, berikut penyaluran bantuan sosial stimulus yang terdampak inflasi kepada 6.165 pelaku usaha, penyaluran bantuan sosial barang berupa peralatan produksi kepada 9 kelompok usaha produktif.
Dinas ini, sebut Salihin, telah merampungkan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pelatihan Koperasi (Silatkop) sebagai respon penerapan ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adm