LAJUR.CO, KENDARI – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga mengungkap kronologi terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap seorang perempuan di Pasar Basah Mall Mandonga, Selasa (25/6/2024). Pelaku berinisial RF merupakan mantan suami korban bernama RD (42).
Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin mengatakan jika pelaku tiba-tiba datang membawa sebilah parang ke tempat korban. Lelaki tersebut datang ke tempat jualan korban sekitar pukul 10.20 WITA langsung menebas korban.
“Korban RD dan Bl (ipar pelaku) sedang menjual di Pasar Basa Mall Mandonga. Tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah parang dan langsung menebas kedua korban dan langsung melarikan diri. Akibatnya Bl mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri,” jelas Kompol Nurdin dikonfirmasi awak Lajur.co.
Sementara itu, korban RD yang merupakan mantan istri pelaku mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri dan kanan. Juga luka tebas pada pergelangan lengan kanan dan luka tebas pada jari tengah dan jari manis.
Karena tubuhnya bersimbah darah, maka korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai melakukan aksinya tersebut, RF mendatangi Kantor Polsek Mandonga untuk diamankan. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan secara membabi buta.
Kondisi korban penikaman itu terekam dalam video pendek berdurasi 15 detik yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Tampak orang-orang yang tengah berada di sekitar kejadian berupaya melakukan langkah penanganan terhadap korban.
Korban tampak lemas dan berlumuran darah keluar dari sebuah warung. Saat dibopong keluar kios, kepala wanita itu mengeluarkan darah sangat deras, membasahi sekujur tubuhnya. Red