LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba fix memasuki periode masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Agustus 2024. Mengisi kekosongan kursi 01 Konawe untuk sementara waktu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan didapuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konawe.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, Muliadi, Jumat (2/8/2024).
Ia menyebut, merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan Pj Bupati Konawe, akhir masa jabatan Harmin Ramba seyogyanya baru akan memasuki pamungkas pada September mendatang.
“Mestinya berakhir AMJ (Akhir Masa Jabatan) di September. Tapi karena status ASN pensiun 1 Agustus otomatis jabatan Pj juga berakhir
Berdasarkan bulan september status sebagai ASN 1 Agustus dan otomatis untuk pelaksanaan harian adalah Sekda Konawe,” jelas Muliadi.
Mengenai siapa pejabat yang bakal melanjutkan estafet pemerintahan sebagai Pj Bupati Konawe, Muliadi menyatakan hal tersebut menjadi domain Mendagri.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pemerintah pusat mengenai nama pejabat yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Konawe selanjutnya.
“Belum ada info tentang itu. Pemprov masih menunggu ada SK Pemberhetian dan Pengangkatan PK Bupati Konawe,” singkatnya.
Sekda Konawe Ferdinan, lanjut Muliadi, akan mengawal jalannya roda pemerintahan di Konawe hingga pelantikan Pj Bupati Konawe terlaksana.
“Kita tidak tahu akan sampai kapan Pak Ferdinan (Plh Bupati Konawe,red). Tapi yang jelas ada Plh untuk sementara waktu sampai ada SK Pj Bupati,” pungkas Muliadi. Adm