SULTRABERITA.ID, KENDARI – Instruksi Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker RI) mengusir 49 TKA China baru yang tertangkap basah masuk melalui Bandara Haluoleo sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Selasa 17 Maret 2020 hanya isapan jempol.
BACA JUGA :
- 622 Peserta Lulus UM-PTKIN di IAIN Kendari, Sisa Kuota Dialihkan ke Seleksi Mandiri
- Papito Coffee Kendari Bawa Tuli-Tuli Khas Baubau ke Meja Kafe Modern
- Tragis! Kapal Rute Buton Tengah–Kupang Tenggelam, Tiga Penumpang Terombang-Ambing di Tengah Laut
- Inovasi SIMPUL Polda Sultra: Warga Wawonii, Buteng & Kabaena Bisa Urus SIM Tanpa Ribet Nyeberang Laut
- Aturan Baru Ecommerce Berlaku di TikTok-Shopee Mulai 1 Juli
Terbukti hingga kini, para TKA Tiongkok itu masih berdiam di PT Virtue Dragon, tempat para buruh asing itu bekerja.
Mereka diklaim mengikuti protokol ‘karantina’ sebagai antisipasi penyebaran Corona dan meredam kepanikan masyarakat akan wabah tersebut.
Dinas Kesehatan dan RS Bahteramas dikatakan mengontrol proses karantina puluhan TKA China yang sempat viral masuk via Bandara Haluoloe Kendari pada Minggu 15 Maret 2020.
Informasi ini terkuak saat aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembelah Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Sulawesi Tenggara (Sultra) didepan Kantor Imigrasi Kelas I A Kota Kendari, Rabu, 18 Maret 2020.
Saat audiensi dengan demonstran, Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi, Agus Lukinto menyatakan masyarakat tak usah panik.
“Kami akan merespon dan akan akan meneruskan. Sebagai kapasitas dan kewenangan kami, kami dari bagian pemerintah, pemerintah memerintahkan untuk tidak panik,” ujar Lukinto.
Ia menjamin 49 TKA yang baru tiba beberapa hari yang lalu sudah di karantina sebagaimana prosedur penerimaan tamu asing ditengah darurat penanganan corona di Sultra.
“49 TKA sudah dikarantina di Virtue Dragon oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan RS Bahteramas,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pimpinan Wilayah (DPW) Pembelah Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Imigrasi Kelas I A Kota Kendari, Rabu, 18 Maret 2020.
Korlap demonstrasi, Nifsu menuntut pemerintah memulangkan 49 TKA China dan menolak kedatangan pekerja asing di Sultra. Sayang seruan ini urung disahuti oleh pemerintah. Adm



