BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

ABG Pembawa Busur Akhirnya Dibui, Ditangkap Saat Mabuk

×

ABG Pembawa Busur Akhirnya Dibui, Ditangkap Saat Mabuk

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembawa busur di Kendari ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari.

LAJUR.CO, KENDARI – Polisi berhasil mengungkap identitas seorang ABG (Anak Baru Gede) di Kendari yang ditengarai membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Ia adalah MNA, remaja yang baru berusia 17 tahun itu membuat geger lantaran menenteng busur.

Ia ditangkap oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 01.30 WITA, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga :  Ditangkap di BTN Batu Marupa, Pelaku Beber Alasan Main Busur Orang

Polisi menangkap tersangka usai mendapat laporan dari kerabat MNA sendiri. Mirisnya, remaja itu ditangkap dalam kondisi mabuk.

MNA ketahuan membawa senjata tajam berupa mata busur lengkap dengan ketapelnya.

“Tersangka datang di rumah tantenya dalam keadaan mabuk dan terlihat membawa senjata tajam berupa busur dan ketapelnya. Karena merasa ketakutan, tante MNA menyampaikan hal tersebut ke Piket Satreskrim,” ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga :  Bupati Muna Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap

MNA beserta barang bukti yakni dua buah mata busur di boyong ke Mapolresta Kendari.

Atas perbuatannya, remaja ini terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun. MNA didera melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU. Darurat RI No. 12 Thn 1951.

LAPORAN : JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x