BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATANPOLITIK

AJI dan IJTI Desak Gubernur Ali Mazi Jujur Buka Data Warga Terpapar Virus Corona

×

AJI dan IJTI Desak Gubernur Ali Mazi Jujur Buka Data Warga Terpapar Virus Corona

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah terdampak Virus Corona. Wabah yang disebabkan SARS CoV-2 ini telah menginfeksi sedikitnya tiga warga Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sesuai laporan Gugus Tugas COVID-19, saat ini ketiga pasien positif terpapar Corona tengah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas.

BACA JUGA :

Tiga Pasien positif Covid-19 diumumkan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas (Gutas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat pada 19 Maret 2020 dan telah dikonfirmasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sultra beberapa jam kemudian.

Sejak data ini diumumkan, informasi di masyarakat menjadi liar. Banyak informasi beredar yang tidak terkonfirmasi kebenarannya membuat publik panik.

Baca Juga :  Berlibur di Jogja, Warga Kendari Tewas Tenggelam di Embung UII

Situasi ini dinilai akibat Pemprov Sultra dan Gugus Tugas, tidak terbuka dan lamban memberikan informasi update penanganan Covid-19.

Kewenangan Gugus Tugas Covid-19 bentukan Pemprov Sultra juga tidak jelas . Ini terlihat saat Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, menyampaikan data tiga pasien Covid-19.

Informasi hanya bersifat umum tidak terperinci. Bahkan riwayat perjalanan tiga pasien Covid-19 di ruang isolasi RSU Bahteramas tak jelas membuat masyarakat gaduh.

Padahal, informasi ini penting diketahui publik untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Gugus Tugas tidak berdaya, seperti di “lockdown”. Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr. Laode Rabiul Awal, saat itu hanya menyampaikan permintaan maaf, sebab penjelasan lengkap data Covid-19 menjadi kewenangan Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan ke publik.

Sayang, Gubernur Ali Mazi tak jua memberi penjelasan. Dalam beberapa kali agenda konferensi pers terkait update COVID-19, Politisi NasDem itu enggan mengungkap jelas data dan riwayat sebaran virus Corona di Sultra.

Baca Juga :  Jokowi Didampingi Istri di Wakatobi, Wabup Ilmiati: Bagi-Bagi Sertifikat Hingga Pelepasan Tukik

Harusnya, menurut AJI dan IJTI, Gugus Tugas ini difungsikan untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Sultra setiap hari.

Atas kondisi ini, Forum Jurnalis Sulawesi Tenggara mendesak:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus lebih transparan menyampaikan informasi Covid-19. Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru penanganan Covid-19, mulai data Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran ODP, PDP dan Postif Covid-19.
  2. Menghindari kesimpangsiuran data, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus menyamakan data dengan pemerintah pusat secara terus menerus. Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.
  3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus bersikap terbuka dalam menangani wabah Covid-19, menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik dan ahli kesehatan.
  4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus segera menyampaikan informasi terbaru kepada publik untuk mencegah informasi liar atau belum terkonfirmasi kebenarannya beredar luas di masyarakat.
  5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus memiliki prosedur jelas dan diumumkan kepada publik, tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.
  6. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus menjamin keselamatan para petugas medis, yang menjadi garda terdepan melawan wabah Covid-19, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
  7. Kepada Jurnalis di Sulawesi Tenggara agar mengikuti panduan peliputan Covid-19, dalam menjalankan tugas.
Baca Juga :  Berlaku Hari Ini, Aturan Perjalanan Terbaru, Tak Perlu PCR atau Antigen

Rilis : AJI Kendari & IJTI Sultra

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x