BERITA TERKINIHEADLINE

Ali Mazi Rombak Kabinet, Suami Sekda Sultra Gantikan Posisi Yusmin Tersangka Kasus Tambang PT Toshida

×

Ali Mazi Rombak Kabinet, Suami Sekda Sultra Gantikan Posisi Yusmin Tersangka Kasus Tambang PT Toshida

Sebarkan artikel ini
Pelantikan pejabat eselon II Pemprov Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, SH melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Jumat (9 Juli 2021). Pelantikan itu digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Asisten Administrasi Umum Drs. La Ode Mustari, M.Si (Asisten III) menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ir. Sukanto Toding, MSP, MA.

Sedangkan jabatan Kepala Balitbang diamanahkan kepada Dra. Hj. Isma, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drs. Basiran, M.Si ditunjuk untuk memimpin BPKAD.

Jabatan Asisten I yang ditinggalkan Drs. Basiran, M.Si diisi oleh Muhammad Ilyas, SE, MDM, yang sebelumnya merupakan staf Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini, SE, M.Si ditetapkan menjadi kepala definitif pada dinas tersebut.

Selain itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Drs. H. La Ode Adili, M.Si dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertolak ke Wakatobi dari Bandara Haluoleo, Berikut Agenda Lengkapnya!

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.

Selain pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin, ST, sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Drs. H. La Ode Adili, M.Si.

Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto, S.Sos, M.AP yang merupakan suami Sekda Sultra ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Yusmin yang kini menjadi salah satu tersangka kasus korupsi tambang PT Toshida.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.

“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Ali Mazi Aksi Restorasi Mangrove Serentak Diinisiasi Garda Pemuda NasDem

Menurut Gubernur, satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.

Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki. Agar lebih mengembangkan peran dan kontribusinya, melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Pada akhirnya, akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, ada enam poin penting yang disampaikan Gubernur, yang ditujukan kepada para pejabat yang baru dilantik.

Pertama, jabatan yang dipercayakan adalah sebuah amanah yang dititipkan, yang setiap saat dapat diambil kembali. Sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

Baca Juga :  Batik Ecoprint Butur Unjuk Gigi di Pameran HUT Sultra Ke-58

Kedua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi, dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil Negara.

Meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang lebih bermanfaat.

Ketiga, senantiasa bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.

Keempat, harus mampu mengembangkan wawasan jauh ke depan dan harus melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

Kelima, harus mampu membangun koordinasi efektif dengan unsur-unsur terkait, mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, guna menghasilkan produktifitas kerja yang maksimal.

Keenam, harus mampu memperbaiki standar pengukuran kinerja, memenuhi kelemahan komunikasi birokrasi, membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling support di semua level manajemen organisasi, serta peningkatan pengawasan intern, guna mendorong peningkatan performance seluruh jajarannya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x