BERITA TERKINIHEADLINE

Andi Sumangerukka & 12 Gubernur Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas Soal Dana Transfer Pusat

×

Andi Sumangerukka & 12 Gubernur Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas Soal Dana Transfer Pusat

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KOLAKA UTARA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (30/4/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebanyak 13 gubernur dari seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti agenda ini. Termasuk diantaranya adalah Gubernur ASR.

Mantan Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XIV/Hasanuddin itu tampak duduk sederet dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Baca Juga :  Hati-hati Ubah Foto Pribadi Jadi Kartun Pakai AI

Mewakili Kemendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk duduk dalam barisan yang sama, mengikui rapat yang membahas sejumlah isu strategis terkait pemerintahan daerah.

Bupati Kolaka Utara Ikut RDP secara Virtual

Sementara itu, para bupati dan wali kota dari berbagai daerah mengikuti RDP secara daring melalui zoom meeting. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, bersama jajarannya tampak intens menyimak jalannya diskusi dari ruang kerja Kantor Bupati Kolut.

Dalam pemaparannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga :  Wakil Mendagri Beri Arahan Khusus Saat Musrenbang RKPD Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau

Ia menegaskan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komisi II DPR RI pada periode ini concern menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh dana transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqinizamy.

Selain dana transfer, rapat ikut menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai belum optimal. Isu kepegawaian, khususnya terkait konversi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta keterbatasan ruang fiskal daerah akibat batasan belanja pegawai, juga menjadi bahasan penting dalam forum tersebut.

Baca Juga :  10 Tanda Paru-paru Tak Sehat, Termasuk Keluhan Seperti Ini di Kuku dan Bibir

RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan selama tiga hari yang dilakukan Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung masukan dan permasalahan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x