ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Wakil Mendagri Beri Arahan Khusus Saat Musrenbang RKPD Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau

×

Wakil Mendagri Beri Arahan Khusus Saat Musrenbang RKPD Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Musrenbang 2025 di Kota Baubau, Senin (14/4/2025). Musrenbang Provinsi Sultra 2025 dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra, anggota DPD RI Dapil Sultra Waode Rabiah dan Amirul Tamim serta kepala daerah se-Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, Senin (14/4/2025), di Kota Baubau.

Agenda tahunan ini dihadiri oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Deputi Bidang Pembangunan Wilayah Kementerian Bappenas Medrilzam, dua anggota DPD RI Dapil Sultra Amirul Tamim dan Wa Ode Rabiah, Ketua DPRD Sultra Ridwan Tariala, serta seluruh kepala daerah se-Sultra.

Dalam sambutan pembukanya, Wamendagri Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kehadiran lengkap Gubernur, Wakil Gubernur, para bupati, serta Forkopimda Sultra dalam Musrenbang 2025. Ia kemudian menyampaikan beberapa, masukan dan arahan strategis terkait kebijakan pembangunan Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan duet ASR – Hugua.

Menurut Ribka, Musrenbang merupakan momentum penting dalam proses penyusunan RKPD Sultra Tahun 2026, sekaligus RPJMD 2025–2030, yang harus dilakukan dengan perencanaan matang serta memperhatikan aspek kenyamanan dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ribka mengapresiasi pendekatan perencanaan pembangunan yang disampaikan Gubernur Sultra yang menerapkan pola bottom-up. Menurutnya, pola ini memungkinkan kepala daerah serta instansi perencana membuat perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan riil, aspirasi, dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga :  ASN Golongan I & II Keciprat Rezeki THR Lebaran dari Duit Pribadi Gubernur ASR

“Saya sepakat dengan konsep Gubernur. Pembangunan bersifat bottom-up,” ujarnya.

Menyinggung soal rendahnya performa APBD Sultra, Ribka mendukung upaya Gubernur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal daerah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Dalam kondisi efisiensi anggaran, menurutnya, Pemprov Sultra harus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mendongkrak PAD.

Ia bahkan menegaskan agar Gubernur ASR tak segan melakukan perombakan birokrasi jika realisasi PAD tidak mencapai target.

“Kalau main-main, ganti saja. Kita mesti lakukan perubahan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Wilayah Kementerian Bappenas, Medrilzam, mengapresiasi integrasi kebijakan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru dalam dokumen perencanaan yang disusun oleh Bappeda Sultra bersama tim perencana dari kabupaten/kota se-Sultra.

“Kita memang harus mengarah ke sana, karena secara global juga bergerak ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru. Harus ada keselarasan dalam RKPD 2026 yang disusun Pemprov Sultra,” katanya.

Ia menambahkan, sejalan dengan tema pembangunan Pulau Sulawesi—yakni mendukung superhub ekonomi yang produktif dan inklusif—Pemprov Sultra harus cermat mengoptimalkan sektor-sektor produktif seperti sumber daya alam, perkebunan, pertanian, dan wisata bahari untuk mendorong peningkatan PAD.

Gubernur ASR: Pembangunan Bersifat Bottom-Up & Fokus Pelayanan Publik

Baca Juga :  Bappeda Sultra: Quick Win 100 Hari Kerja ASR-Hugua Selaras Dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) menekankan pendekatan pembangunan yang ia terapkan berbasis bottom-up dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah, katanya, harus menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

“Jangan orientasinya berdasarkan keinginan pribadi, tapi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selama ini lebih banyak top-down. Kita ingin pola bottom-up. Contohnya, saat terjadi banjir, seharusnya ada antisipasi. Orientasinya harus pelayanan publik,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan fiskal, ASR menegaskan tidak akan menyetujui program-program yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat atau bersifat monumental yang masuk kategori pemborosan anggaran.

“Tidak ada lagi pembangunan monumen yang tidak dibutuhkan. Kita ini sebenarnya miskin, tapi boros. Ketergantungan fiskal dari pusat mencapai 60 persen. Tidak boleh ada retorika. Saya akan awasi. Tidak boleh ada pemborosan,” ujarnya.

Musrenbang Sultra 2025 lengkap dihadiri seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Ia menargetkan, dalam dua tahun ke depan, ketergantungan fiskal Provinsi Sultra terhadap dana transfer pusat bisa ditekan hingga menjadi 30 persen.

“Target kita, ketergantungan dana transfer turun menjadi 30 persen dalam dua tahun. Kita harus mandiri. Kalau bisa memperoleh pendapatan Rp600 miliar hingga Rp700 miliar, infrastruktur akan selesai, dan kabupaten/kota akan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Rangkum 49 Usulan Prioritas dan 60 Indikator Makro Daerah

Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah menghimpun masukan, saran, serta menyinkronkan isu-isu strategis pembangunan.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Bersiap Launching GPM Pasar Murah Serentak Pekan ini

Pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi teknis lainnya sebagai pedoman perencanaan dan pengendalian pembangunan.

Melalui forum ini, kata J. Robert, pemerintah daerah menerima pandangan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota se-Sultra, guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), yang berhasil menghimpun ribuan indikator serta program prioritas dari kepala daerah se-Sultra.

“Rakortekrenbang membahas 2.232 indikator kinerja pada desk urusan, serta menghasilkan 49 usulan prioritas pada desk kewilayahan dan 60 indikator makro daerah,” jelasnya.

Peserta forum juga mendengarkan langsung arahan dari sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Sultra, serta paparan dari BRIN dan kalangan akademisi.

Adapun materi yang disampaikan mencakup isu-isu pembangunan berkelanjutan, seperti hilirisasi sumber daya alam, ekonomi biru, dan ekonomi hijau.

J. Robert berharap, usai pelaksanaan Musrenbang ini, Pemprov Sultra dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dan target prioritas pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun ke depan. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x