LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pahri Yamsul mengupayakan agar perbaikan ruas jalan provinsi yang statusnya rusak parah pada tahun 2024 mendatang dibiayai lewat program dana Inpres (Instruksi Presiden). Langkah ini dilakukan Pahri lantaran postur APBD Sultra sangat terbatas untuk menalangi perbaikan jalan provinsi.
Peluang pembiayaan infrastruktur jalan rusak di Sultra lewat Dana Inpres yang notabene bersumber dari Dana APBN sangat besar.
Tahun 2023 saja, lanjut Ketua Perbasasi Sultra itu, Pemprov Sultra telah keciprat anggaran Rp100 miliar Dana Inpres yang khusus dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak.
“Kita dorong jalan provinsi ditangani Inpres. Itu dari APBN. Tahun ini Rp100 miliar dibantu. Ruas jalan uang diperbaiki tersebar,” ujar Pahri, Rabu (11/10/2023).
Data dari Dinas Sumber Daya Air SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra total ruas jalan provinsi yang kondisinya rusak dengan status rusak berat, ringan dan sedang mencapai 1.076 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 23 persen berstatus rusak berat.
Ruas jalan dengan kondisi rusak berat dan butuh penangan ekstra diantaranya terdapat di Kabupaten Buton Utara, Konawe Selatan dan Kolaka Timur.
Saat ini, pihaknya telah melakukan identifikasi lapangan untuk mengecek ruas jalan rusak di beberapa kabupaten di Sultra yang urgent untuk ditangani cepat lewat Dana Inpres.
“Persyaratan untuk dapat dana Inpres tidak begitu sulit. Kepastian jumlah anggarannya belum karena kita pagi jalan identifikasi. Kita coba untuk komunikasikan agar jalan rusak itu segera diperbaiki lewat APBN,” ulas Pahri. Adm