LAJUR CO, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kebijakan Uni Eropa terkait aturan anti deforestasi atau Deforestation Regulation/EUDR diskriminatif dan merugikan kegiatan ekspor Indonesia.
“UU Deforestasi jelas, ini sesuatu yang sifatnya diskriminatif, merugikan, dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang selalu disemangati oleh prinsip-prinsip perjanjian perdagangan internasional,” kata Jerry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Jerry mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut diskriminatif karena tidak hanya merugikan Indonesia melainkan sejumlah negara.
Pasalnya, kata dia, aturan tersebut tidak hanya menyasar satu komoditas saja. Beberapa komoditas yang disasar yaitu kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, dan kakao.
“Ini kan merugikan petani-petani kita yang selama ini mengandalkan mata pencahariannya dengan bertani, dengan melakukan hal-hal yang sifatnya itu melibatkan banyak masyarakat juga,” ujarnya.
Senada dengan Jerry, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Uni Eropa bersikap tidak adil dengan diterbitkannya aturan Anti Deforestasi tersebut.
Padahal, kata dia, negara Eropa seperti Perancis membeli peralatan militer dengan bahan baku yang dapat merusak lingkungan.
“Nah kita saja kopi, sampai dibikin UU khusus melarang kita,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hal tersebut, Zulkifli mengatakan, pemerintah tengah mengembangkan pasar-pasar baru untuk kegiatan ekspor.
Ia mengatakan, pasar-pasar baru yang tengah dijajaki di antaranya yaitu, Afrika Selatan, Mesir, Bangladesh, dan Pakistan.
“Jadi memang kita harus mengembangkan pasar-pasar baru. Kesulitan pasar baru ini memang kita belum ada perjanjian. Oleh karena itu, perlu ada perjanjian agar kita bebas tarif,” ucap dia. Adm
Sumber : Kompas.com