LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melakukan audiensi membahas solusi polemik nelayan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan operator kapal cepat PT Pelayaran Dharma Indah, Selasa (11/6/2024).
Audiensi melibatkan Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi, Kepala KSOP Kendari Capt Raman, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo serta Kepala Dinas Perhubungan Sultra Muhammad Rajulan dan perwakilan Dit Polairud Sultra.
Sayang, perwakilan masyarakat nelayan Laonti yang mendiami Pulau Cempedak tak tampak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Memang tidak kami undang (nelayan cempedak, red),” singkat Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi ditanya media soal tidak dilibatkannya masyarakat pesisir Pulau Cempedak pada audiensi tersebut.
Saat audiensi berlangsung, Pj Gubernur Andap Budhi menekankan agar seluruh pihak mencari solusi terbaik untuk menengahi konflik operator kapal cepat dan masyarakat nelayan Laonti yang bersikeras melarang kawasan perairan Pulau Cempedak dijadikan sebagai rute lintasan kapal cepat.
Salah satu opsi yang mengemuka agar kapal cepat bisa tetap melintasi jalur Pulau Cempedak adalah pembangunan talud pengaman ombak agar kawasan pemukiman nelayan tidak menjadi korban arus kapal cepat. Solusi lain adalah mengurangi kecepatan kapal.
Andap meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi Sultra melibatkan akademisi, otoritas terkait termasuk pemerintah kabupaten dan perusahaan kapal melakukan telaah permasalahan secara komprehensif sehingga konflik nelayan Cempedak vs kapal cepat tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah baru.
Jika opsi pembangunan talud jadi disepakati, kata Andap, sumber anggaran mesti clear. Apakah akan ditalangi oleh APBN, APBD Sultra atau dana CSR perusahaan kapal cepat.
“Libatkan perguruan tinggi dan masyarakat. Lakukan kajian komprehensif. Permasalahan apa
Jangan. Sampai sudah diselesaikan, ada lagi masalah,” ujar Andap.
Sebagai informasi, nelayan Cempedak ngotot melarang kapal cepat melintasi rute Pulau Cempedak lantaran arus ombak telah merusak kawasan pemukiman dan area pekuburan masyarakat pesisir.
Operator kapal cepat sempat memutar haluan setelah nelayan melakukan aksi penghadangan di tengah laut. Kekinian, kapal cepat kembali melewati kawasan Pulau Cempedak dengan dalih kondisi cuaca yang membahayakan penumpang. Adm