LAJUR.CO, KENDARI – Penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan modernisasi Sistem Administrasi Publik.
Hal ini menjadi acuan pelaksanaan peluncuran kegiatan Implementasi Layanan Elektronik di seluruh Kabupaten/Kota se-Sultra. Agenda yang dihadiri Sekda Sultra Asrun Lio ini digelar di Claro Hotel Kendari, Selasa (9/7/2024).
Tujuannya adalah untuk mengubah layanan sertifikasi dari manual menjadi elektronik. Acara ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya Pemprov Sultra memodernisasi sistem administrasi publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih optimal.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr Asep Heri, menuturkan jika implementasi layanan elektronik Pemprov Sultra ini sebagai langkah menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra.
Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, setidaknya tiga ada daerah yang sudah melaksanakan layanan elektronik dimaksud. Diantaranya Kantor Wilayah BPN Kota Kendari, Kota Bau-Bau dan Kabupaten Buton Selatan.
“Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan,” ujar Dr Asep Heri.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertahanan Nasional (BPN) adalah salah satu instansi pemerintah yang bergerak serius dan cepat dalam menerima dan mentransformasi layanannya di mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berbasis digital.
Sehingga lebih efisien dan efektif, serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data.
Dalam Peraturan Menteri ATR /BPN RI Nomor 1 tahun 2021 bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan Pertanahan guna meningkatkan indikator, kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Sekda Sultra Asrun Lio dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik, sebagai upaya mendukung Good Governance dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Atas nama Pemprov Sultra sangat mengapresiasi pola kerja Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra serta seluruh kantor Pertahanan se-Sultra yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh.” ucap Asrun Lio.
Implementasi sertifikasi elektronik di Sultra diharapkan dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional. Dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (E-Government) akan memberikan nilai manfaat yang optimal, baik di bidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik.
Dengan adanya implementasi layanan elektronik ini akan berdampak positif pada pembangunan dan dampak nyata akan terlibat pada meningkatnya perekonomian negara dan meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pelayanan pertanahan.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Sultra, para Bupati/Wali Kota se-Sultra, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Sultra, dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota se-Sultra serta perwakilan instansi terkait.