BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Bupati Koltim Terima Penghargaan UHC, Dukung Program JKN dan SDGs 2030

×

Bupati Koltim Terima Penghargaan UHC, Dukung Program JKN dan SDGs 2030

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024.

Bupati Koltim Abd Azis hadir langsung sekaligus menerima penghargaan bidang kesehatan pada acara seremonial penyerahan penghargaan UHC diselenggarakan di Jakarta, Kamis (8/9/2024) siang.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, President International Social Security (ISSA), Mohammed Azman,serta jajaran gubernur dan bupati dari 460 kabupaten dan kota di Indonesia. Acara ini merupakan momen penting dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional.

Baca Juga :  Usung Tagline 'HMI Akselerasi', Ini Gagasan Pemuda Asal Sultra Yamin di Musda Badko Jabodetabek

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Koltim menyampaikan jika penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mencapai cakupan kesehatan semesta yang menjadi salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh WHO untuk dicapai pada tahun 2030.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya cakupan kesehatan semesta sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.

Baca Juga :  SE Bupati Koltim Terbit, Kepala Dinas Diminta Laporkan ASN & Honorer yang Terlibat Judi Online

Ia juga mengingatkan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pada 1 Januari 2014 merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan dukungan yang konsisten terhadap program JKN sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan ini diwujudkan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Basarnas Kendari Cari Satu Pria Hilang di Hutan Moramo Utara Saat Berburu Ayam Hutan

Sebagai prakarsa dalam pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, Kemenko PMK berperan sebagai koordinator atas pelaksanaan instruksi yang ditujukan kepada 30 kementerian dan lembaga, termasuk gubernur dan bupati/walikota. Para gubernur dan bupati/walikota diberikan tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran pendukung pelaksanaan program JKN, memastikan perlindungan penduduk, serta mendorong partisipasi aktif dalam program JKN. Adm











0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x