LAJUR.CO, KENDARI – Polisi menangkap residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Minggu (26/03). Residivis disapa Wahid (26) diketahui sudah tiga kali keluar masuk tahanan Polsek Tinanggea, Polres Konawe Selatan.
Bersama sejumlah rekannya, Wahid diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Bundaran Tank Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia. Mereka tergabung dalam kelompok jual beli motor curian.
Saat diinterogasi, pelaku itu mengaku jika dirinya memperoleh motor korban yang hilang pada Selasa (14/03) dari seorang rekannya bernama Arfan. Lelaki Arrfan mempercayakan sepeda motor curiannya kepada Wahid untuk dicarikan calon pembeli.
“Motor dengan DT 5828 QH itu diberikan Arfan kepada Wahid untuk dicarikan pembeli. Saat dilakukan pengembangan kepada tersangka, sejumlah rekannya ikut diamankan dengan beberapa barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin (27/03).
Beberapa teman tersangka diantaranya Koter (25), Teguh (19), Busman (19), Endar (23) dan Irwan (28) diamankan di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Kambu. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor CRF diamankan, dimana motor tersebut masuk dalam laporan kehilangan pada Kamis (16/03).
“Berdasarkan hasil pengembangan, motor Honda CRF ini dari lelaki Arfan disimpan di rumah Irwan. Irwan diimingi diberi imbalan jika motor tersebut terjual. Ternyata setelah kami cek, motor itu telah dilaporkan hilang di Polresta tanggal 16 Maret kemarin,” lanjut AKP Fitrayadi.
Selain ikut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, anggota kelompok mereka Endar merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani Polres Atari Jaya Polres Konsel.
Saat ini, polisi juga tengah melakukan pengembangan pemeriksaan kepada tersangka. Hal itu guna menguatkan dugaan mereka jika dalang utama kasus pencurian dan jual beli motor ini adalah lelaki Arfan. Red