BERITA TERKINIHEADLINE

Harga Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha Langgar Aturan Pergub, Semestinya Hanya Rp140 Ribu

×

Harga Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha Langgar Aturan Pergub, Semestinya Hanya Rp140 Ribu

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kenaikan harga tiket kapal cepat rute Kendari – Raha ditengarai melebihi ambang batas ditetapkan pemerintah. Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang tarif penumpang angkutan laut kelas ekonomi lintas kabupaten/kota dalam Provinsi Sultra, yang diteken Gubernur Ali Mazi pada 30 Desember 2022, tarif tiket kapal cepat Kendari-Raha untuk kelas ekonomi harusnya berada pada kisaran Rp140 ribu.

Faktanya, tarif kapal cepat melambung menjadi Rp160 ribu per orang. PT Pelayaran Dharma Indah menaungi KM Cantika Express dkk yang melayani rute Kendari-Raha diketahui telah menaikan harga tiket sejak tahun lalu. Persisnya saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada November 2022.

Baca Juga :  NPWP Diganti NIK, DJP: Tak Semua Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak

Kenaikan harga tiket kapal cepat ini juga beberapa kali telah dikeluhkan masyarakat. “Semua masyarakat pengguna jasa transportasi laut khususnya kapal cepat jurusan Raha – Kendari mengeluh. Kenaikkan harga tiketĀ  ini tidak sesuai pergub nomor 90 tahun 2022. Dalam pergub itu harga tiket ekonomi jurusan Raha – Kendari Rp140 ribu, eh malah dikasih naik jadi Rp160 ribu,” ujar salah seorang ASN di Muna yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Konsumen Expedisi Janex Menjadi Incaran Modus Penipuan

Pengenaan tarif tiket kapal yang melanggar aturan Pergub diakui Plh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raha La Ode Jamaluddin.

Peraturan Gubernur Nomor 90 Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang tarif penumpang angkutan laut kelas ekonomi lintas kabupaten/kota dalam Provinsi Sultra diteken Gubernur Sultra, 30 Desember 2022.

“Memang harga tiketnya naik dari Rp140 ribu kelas ekonomi, naik jadi Rp 160 ribu. Kami juga beli tiket harganya Rp 160 ribu,” kata La Jamaluddin, Senin (27/3/2023).

Ia juga menegaskan jika Pergub nomor 90 tahun 2022 sudah mengatur besaran harga tiket kapal cepat kelas ekonomi jurusan Raha – Kendari yakni Rp140 ribu perorang, bukan Rp160 ribu sebagaimana yang terjadi saat ini.

Jamaluddin mengaku tak bisa berbuat banyak menertibkan harga tiket kapal cepat agar bisa mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di kantor pusat operator kapal yang saat ini aktif melayani rute Kendari-Raha.

Baca Juga :  DLH Sultra Libatkan Bappeda Bahas Penyusunan KLHS RPJMD, Andi Makkawaru: Perlu Ada Sinkronisasi Pemahaman!

“Kita di Raha ini kantor cabang, kantor pusatnya di Kendari. Jadi kita masih menunggu keputusan dari kantor pusat di Kendari terkait adanya kenaikkan harga tiket kapal cepat ini. Maaf, saya hanya PLh saat ini, untuk menjawab yang teknis, harus pimpinan saya. Tapi beliau masih keluar daerah saat ini,” ujar La Ode Jamaluddin. Adm











0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yasir
Yasir
1 year ago

Inilah jika dalam layanan transportasi sebagai pemain tunggal. Masyarakat tidak berdaya, karena tidak ada pilihan lain dalam waktu yg sama. Kalau ada kapal cepat yg baru, pasti harga tiket sesuai Pergub

Abdul Rahman
Abdul Rahman
1 year ago

Saya waktu Januari 2023 rute Raha – Bau-bau / Bau-bau – Raha bayar Rp 180.000 per orang. Luar biasa harga tiketnya.

Labionda
Labionda
1 year ago

Bagaimana juga dengan tarif Angkot / pete2 di kota Kendari. Perdanya umum 6000 mahasiswa 4000. Tapi kenyataannya umum 7000 n mhsw 5000.

Kongke
Kongke
1 year ago

Org Sulawesi…..
Paling hoby Mencekik sesama…
Mau heran tp ini tanah kelahirankušŸ˜­šŸ˜­

4
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x