BERITA TERKININASIONAL

Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Biaya

×

Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Biaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Setiap tahunnya, Kemendikbud menyediakan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa melalui program KIP Kuliah. Program ini ditujukan untuk siswa yang memiliki kemampuan akademik, tetapi terkendala secara ekonomi.

Tahun 2024, bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah diberikan mulai Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta per semester, tergantung akreditasi program studi. Selain itu, penerima KIP juga mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta setiap bulannya.

Bagi siswa yang ingin mendaftar tahun ini, penting untuk memahami tata cara daftar KIP Kuliah 2025 yang benar. Bagaimana caranya? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Berdasarkan informasi dari laman KIP Kuliah, pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 belum dibuka. Hingga saat ini, Kemendikbud juga belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran dan jadwalnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-12 Kabupaten Koltim, Bupati Abd Azis Buka Pameran Pembangunan Berbasis UMKM

Pendaftaran KIP Kuliah umumnya dilakukan secara online melalui situs KIP Kuliah. Sebagai gambaran untuk alur pendaftarannya, simak tata cara daftar KIP Kuliah periode 2024 berikut ini:

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran akun.
  • Klik tombol “Login Siswa”, kemudian pilih “Belum punya akun? Daftar Sekarang” untuk memulai pendaftaran.
  • Masukkan data yang diminta, yaitu NIK, NISN, NPSN, dan alamat surel aktif.
  • Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi data NIK, NISN, dan NPSN, serta memeriksa kelayakan untuk menerima KIP Kuliah Merdeka.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat surel yang didaftarkan.
  • Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk masuk ke laman KIP Kuliah Merdeka dan menyelesaikan proses pendaftaran. Pilih jalur seleksi yang diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau Mandiri.
  • Setelah itu, siswa perlu menyelesaikan pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka.
Baca Juga :  Bakal Diperketat, Ini Mobil yang Masih Bisa Isi BBM Subsidi

Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah

Sebagaimana yang disebutkan, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik namun terkendala secara ekonomi. Untuk mendaftar program ini, siswa perlu memenuhi persyaratan berikut ini:

Persyaratan Umum KIP Kuliah

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi yang diakui, baik di PTN maupun PTS, dengan program studi yang terakreditasi.
  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Persyaratan Khusus KIP Kuliah

  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan bukti berikut:
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk dalam desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi poin di atas, calon tetap dapat mendaftar dengan syarat:
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000 per bulan.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan.
Baca Juga :  Kombes Pol Aris Tinjau Enam Lokasi PPK di Kota Kendari, Perketat Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada

Perlu dicatat bahwa syarat-syarat di atas berlaku untuk pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024. Meski persyaratan biasanya tidak banyak berubah, penting untuk tetap memantau informasi terbaru dari Kemendikbud. Informasi resmi dapat Anda peroleh melalui laman KIP Kuliah atau akun media sosial resmi Kemendikbud. Adm

Sumber : Kumparan.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x