BERITA TERKINIHEADLINE

Ditengah Penyelidikan Indikasi Korupsi Sekretariat DPRD Sultra : Trio Dimutasi, Kursi Sekwan DPRD Sultra Dibiarkan Kosong

×

Ditengah Penyelidikan Indikasi Korupsi Sekretariat DPRD Sultra : Trio Dimutasi, Kursi Sekwan DPRD Sultra Dibiarkan Kosong

Sebarkan artikel ini
Pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional lingkup Pemprov Sultra, Selasa (6/4/2021). Sekwan Sultra, Trio Prasetio diantaranya dimutasi ke Biro Organisasi Setda Sultra

LAJUR.CO, KENDARI – Ditengah proses pengusutan kasus indikasi korupsi makan minum rapat virtual dan aset di Sekretariat DPRD Sultra oleh Polda Sultra, Sekretaris Dewan Sultra (Sekwan), Trio Prasetio mendadak dimutasi.

Mutasi Sekwan Sultra yang dijabat suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas itu terjadi kala Polda Sultra intensif melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terkait korupsi makan minum rapat virtual tahun anggaran 2020 yang menembus angka miliaran plus penyelewengan aset.

Kabar mutasi ini diketahui menyusul adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sultra berlangsung, Selasa (6/4/2021). Jabatan Sekwan Sultra pun kini dibiarkan kosong melompong.

Empat pejabat yang dirotasi diantaranya Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio yang dipindah Biro Organisasi Setda Sultra, Rahmat Hasan dimutasi sebagai Analisis Kepegawaian, dan dua pejabat di Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba kini dipindahkan ke PPUPD.

Keempatnya dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian/inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, kekosongan empat jabatan eselon III di lingkup Pemprov Sultra terjadi karena proses mutasi.

“Setelah dilantiknya mereka ini jabatan yang kosong nanti diisi kembali,” ujar Zanuriah.

Kapan jabatan strategis Sekwan yang sebelumnya diduduki Trio Prasetio akan terisi kembali, Zanuriah tidak memberi penjelasan rinci. Namun begitu, ia mengatakan kondisi jabatan Sekwan DPRD Sultra yang kosong akan segera dikoordinasikan dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.

Baca Juga :  Berlaku Hari Ini, Aturan Perjalanan Terbaru, Tak Perlu PCR atau Antigen

“Nanti kita sudah duduk dengan Sekda Sultra dan Gubernur baru kita isi. Insya Allah dalam minggu ini kita akan selesaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi apakah agenda mutasi Sekwan DPRD Sultra bertalian dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra, Zanuriah meminta awak media menanyakan langsung hal itu pada Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.

“Tentu ada tapi hubungan apa dulu. Kalau kasus saya juga nda bisa informasikan lewat media. Nanti konfirmasih ke Sekda,” tandasnya.

Tipikor Polda Sultra Sisir Kutu Dokumen, Lidik Indikasi Korupsi Makan Minum Plus Aset DPRD Sultra

Sebagaimana dirilis LAJUR.CO, Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra terus melanjutkan penyelidikan indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual tahun 2020 plus aset di Sekretariat DPRD Sultra.

Kekinian, pihak Polda Sultra dikabarkan telah menerima sebagian dokumen-dokumen dari Sekretariat Dewan Sultra menyangkut penggunaan anggaran Tahun 2020 yang tengah masuk dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK. Foto : Ist

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK menegaskan, penyelidikan kasus rasuah itu terus digarap intensif oleh Polda Sultra.

Pihaknya bahkan ancang-ancang melakukan audit anggaran belanja tak wajar selama masa pandemi Corona digelontorkan oleh sekretariat DPRD Sultra. Penyidik juga telah meminta dokumen tersebut terkait guna sisir kutu anggaran tahun 2020.

Baca Juga :  Tarif Listrik Naik per 1 Juli, Ini Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN

“Pengumpulan dokumen sudah dilakukan, untuk permintaan audit,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry, Senin (5/4/2021).

Sejauh ini, pihak penyidik Polda Sultra dikabarkan belum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Ia menjamin, proses penyelidikan kasus ini berjalan sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah penyelidikan dan pengumpulan data,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, Senin (22/3/2021) mengatakan kini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

Ia mengaku sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa. Namun begitu polisi sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.

“Sudah masuk aduannya belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry (20/3/2021).

Kombes Pol Ferry mengatakan pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket) atas kasus tersebut.

“Nanti ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujar Ferry ditanya siapa pejabat yang diduga berperan utama dalam indikasi kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :  Corona Melandai, Nasabah yang Dapat Keringanan Kredit Sultra Juga Berkurang

Diwawancarai Selasa (23/3/2021), Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio membenarkan adanya penyelidikan atas belanja makan minum rapat virtual di DPRD Sultra.

Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio

Ia pun mengaku telah memberi klarifikasi menyusul laporan indikasi korupsi dimaksud. Agenda klarifikasi ke pihak Polda Sultra berlangsung pekan lalu.

“Saya sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu,” ujar Trio.

Suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas itu menyebut jika pihak sekretariat DPRD Sultra sangat kooperatif memenuhi undangan Polda Sultra yang tengah mendalami laporan indikasi korupsi di tubuh Lembaga Sekretariat Dewan Sultra yang dipimpinnya.

Di hari yang sama, pernyataan Trio langsung dibantah Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kasubdit PID Humas, Kompol Dolfie Kumaseh. Ia mengatakan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio tak sekalipun hadir memberi klarifikasi ke pihak Polda Sultra soal indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra.

Pada jurnalis LAJUR.CO, Dolfie tegas menyebut bahwa Sekwan Trio tak pernah sekalipun memberi klarifikasi ke penyidik Polda Sultra yang kini tengah serius melakukan pengumpulan data dan informasi laporan dugaan korupsi di Sekretarian Dewan Sultra.

Ia juga meluruskan bahwa Kasubdit Tipikor belum menerima kalarifikasi dari pihak manapun selang proses pengumpulan data laporan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Sultra.

“Tidak ada yang melapor (klarifikasi) ke penyidik. Belum ada yang datang. Polisi tengah melakukan pengumpulan data,” tegas Dolfie via telepon selularnya. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dahris DJ
Dahris DJ
3 years ago

Pak trio akan Memasuki masa pensiun bulan oktobet tahun ini. Krn itu beliau ikut asesment ikut tes jabatan fungsional arsiparis beberapa bulan lalu. Beliau lolos dan resikonya hrs tinggalkan jabatan struktural sehingga posisinya sbg PNS bertambah 2 tahun. Klot tdk dilantik dijabatn fungsional maka beliau pensiun bulan oktober nanti. Jd tak ada hubungan dgn soal kasus.😀

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x