LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kick off Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Zahra Syariah Hotel, Kendari, Selasa (12/11/2023). Pencanangan ini sekaligus menjadikan Pemrov Sultra sebagai yang pertama kali menyelesaikan penyusunan KLHS RPJPD 2024-2045 se-Indonesia.
Acara yang berlangsung secara hybrid tersebut dibuka langsung Sekda Sultra Asrun Lio dan dihadiri perwakilan TNI/Polri, anggota DPRD Sultra, OPD Lingkup Provinsi Sultra, kepala DLH dan Bappeda kabupaten/kota, NGO lingkungan dan perguruan tinggi se-Sultra.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah instrumen pencegahan yang dimandatkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk wajib dilaksanakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan pembangunannya telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kewajiban KLHS oleh Pemerintah Daerah tersebut juga ditegaskan kembali dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“KLHS ini menjadi hal yang wajib untuk dokumen perencanaan, mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota. Arahan dari Dirjen Bina Bangda Kemendagri sesuai edaran Kemendagri maka penyusunan KLHS menjadi salah satu unsur penilai kinerja para penjabat bupati/wali kota,” ujar Kepala DLH Sultra Dr Andi Makkawaru sekaligus Ketua Panitia acara kick off Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Pemerintah juga mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS sebagai acuan seluruh unsur pemerintah dan pemerintah daerah dalam menerapkan KLHS, khususnya bagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah, serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Dalam rangkaian pelaporan kegiatan soal KLHS tersebut, DLH Sultra menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda I Ditjen Bina Bangsa, Rima Yuliantari Suharin, Ketua Tim Ahli KLHS RPJPD Provinsi Sultra Abdul Manan dan Koordinator KLHS Wilayah IV Krisna Kumar. Forum diskusi diikuti setidaknya 150 peserta yang hadir baik secara offline maupun tersambung secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Suksesi pembahasan KLHS ini sebagai acuan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan oleh Pemda terkait ini diapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kemendagri. DLH Sultra merupakan instansi yang pertama kali menyelesaikan penyusunan KLHS RPJPD 2024 – 2045 se-Indonesia.
DLH Sultra sigap langsung melakukan arahan Kemendagri untuk melaporkan setiap progres penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Kemendagri mengeluarkan Surat Nomor 660/5112/Bangda dan 660/5113/Bangda perihal arahan penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD.
Selain itu juga telah terbit Surat Nomor 660.11.2/8754/Bangda dan 660.11.2/8755/Bangda perihal pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD.
Sebelumnya, kata Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sultra tersebut, dalam proses penyusunan berkas, DLH Sultra melibatkan Bappeda untuk mensinkronisasikan pemahaman pada masalah yang sama. Hal ini dilakukan agar prinsip pembangunan berkelanjutan di Bumi Anoa dapat terintegrasi secara maksimal dalam agenda perencanaan pembangunan.
“Sinergi dan kolaborasi setiap stakeholder dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan baik dapat dilaksanakan karena penyusunan KLHS berasas holistik, komprehensif dan partisipatif. Perlunya keseriusan provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjaga keanekaragaman hayati,” lanjut Andi Makkawaru.
Beberapa prinsip penting yang menyangkut isu pembangunan berkelanjutan dimuat dalam KLHS seperti kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup, juga kinerja layanan atau jasa ekosistem.
Kemudian efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. Red