LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menjejaki rencana kerjasama dengan perusahaan asal Jepang yakni Kanematsu Corporation di bawah naungan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk proyek perdagangan kredit karbon. Langkah kolaborasi ini dilakukan dalam rangka mencapai target net zero emission.
Perdagangan karbon adalah jual-beli sertifikasi atau izin untuk menghasilkan emisi karbon dioksida atau CO2 dalam jumlah tertentu. Sertifikasi atau izin pelepasan karbon itu disebut juga kredit karbon (carbon credit) atau kuota emisi karbon (allowance). Satu kredit karbon setara dengan pengurangan atau penurunan emisi sebesar satu ton CO2.
Kepala DLH Sultra DR Andi Makkawaru mengatakan, pihak DLH Sultra pada Desember 2024 telah bertemu dengan
Representative of Indonesia dari Kanematsu Crop yang diwakili Yazaki dan Manager Project Area Sulawesi Wenny Jhon Jassin membahas program kolaborasi Proyek Perdagangan Kredit Karbon.
Mereka menjelaskan tentang teknis perolehan dana global salah satunya dari perusahaan asal Jepang Kanematsu Corporatio untuk program pengurangan emisi global.
“DLH sudah ajukan proposal terkait mekanisme kredit karbon.
Untuk Sultra yang kami tawarkan,
banyak pembukaan lahan tambang yang tidak dikembalikan, ini yang bisa diklaim dalam proyek perdagangan kredit karbon. Kita bisa menggunakan dana global dalam proses penghijauan bukaan eks tambang, misalkan dengan budidaya Pongamia atau Sorgum,” jelas Andi Makkawaru kepada Lajur.co baru-baru ini.
Program penanaman Sorgum dipilih lantaran selain hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat juga dapat menjadi alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan, menggantikan penggunaan energi fosil, serta mendukung pencapaian target Indonesia dalam Net Zero Emissions (NZE). Sementara itu, Pongamia dimanfaatkan untuk memulihkan lahan terdegradasi.
Langkah ini selaras dengan tujuan global untuk mengurangi emisi karbon, memitigasi dampak perubahan iklim, serta mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Lahan yang sudah direklamasi, ditanam sorgum nanti bisa diabsorsi, ditawarkan ke perusahaan yang peduli lingkungan,” jelas Andi Makkawaru.
Pembeli kredit karbon atau allowance adalah industri, negara atau perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tinggi karena menggunakan bahan bakar fosil atau mengkonsumsi energi dalam jumlah besar.
Perusahan yang menghasilkan emisi karbon salah satunya adalah Kanematsu Corporation yang kini masuk dalam rencana kolaborasi bersama DLH Sultra.
Skema perdagangan karbon bisa memotivasi perusahaan/entitas proyek hijau untuk mengurangi emisi karbon agar bisa menjual lebih banyak kredit karbon. Sebaliknya, penghasil emisi juga termotivasi untuk bertransisi ke energi atau teknologi hijau untuk mengurangi pembelian kredit karbon
Provinsi Sultra, lanjut Andi Makkawaru, berpeluang meraup insentif besar pengurangan karbon perusahaan Jepang Kanematsu Corporation untuk pengurangan karbon lewat aktivitas penghijauan atau perkebunan yang dijalankan.
“Rencananya kita akan gendeng perguruan tinggi Unsultra dan UMK untuk program kerjasama ini. Kita akan menyusun skema actionnya,” ungkap Andi Makkawaru.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meluncurkan perdagangan karbon internasional hari ini, Senin (20/1/2025). Dikutip dari Tempo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perdagangan karbon merupakan bagian dari komitmen keikutsertaan Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) 21 yang melahirkan Perjanjian Paris atau Paris Agreement pada 2015 lalu.
Operator dari perdagangan karbon ini adalah Bursa Efek Indonesia yang mengembangan IDXCarbon. Adm