LAJUR.CO, KENDARI – Polisi mengungkap identitas pelaku pengrusakan bengkel di Jalan Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Sebuah bengkel dilempari pelaku dengan botol berisi bensin secara berulang kali, Minggu (22/10/2023).
Pelaku yang berhasil ditangkap terdiri atas dua orang berinisial IK (16) dan IW (16). Keduanya merusak bengkel milik korban sekitar pukul 03.00 WITA. Motif keduanya pun melakukan perbuatan tersebut adalah mencari seseorang bernama Atung, yang notabenenya tak dikenali korban.
“Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama unit Reskrim telah mengamankan dua pelaku pengrusakan terhadap rumah atau bengkel di Jalan Banawula Sinapoy,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin (23/10).
Pemuda IK mengaku sebelum mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dirinya bersama rekan-rekannya lebih dulu mengonsumsi alkohol. Tidak hanya melakukan pengrusakan tanpa alasan, para pelaku itu juga mengancam korban dengan senjata tajam.
“Tersangka IK dan teman lainnya sebelum melakukan aksinya itu, mereka sudah dalam pengaruh alkohol. Pengakuan korban, pelaku juga membawa senjata tajam,” lanjut AKP Fitrayadi.
Saat dilakukan interogator lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksi serupa di Jalan Kelapa Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Alasannya sama dengan ketika berada di rumah korban di Jalan Banawula Sinapoy.
Saat ini, kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten Konawe Selatan itu telah diamankan di kantor polisi. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain diduga kuat sebagai pelaku pengancaman dan pengrusakan. Red