LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mencegah aksi sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas) hingga penodongan atau begal demi keamanan di Hari Raya Idulfitri 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 400.4.4.1/2205/SJ tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444 H Tahun 2023. SE ditandatangani Tito pada 13 April dan ditujukan bagi seluruh kepala daerah..
“Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan Trantibum seperti aksi bentrokan antar warga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (Ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan upaya-upaya penanganannya,” bunyi nomor 4 poin a Surat Edaran.
Tito juga meminta kepala daerah mengatur dan mengawasi aktivitas pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Mendagri juga meminta membentuk Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023. Posko ini dapat didirikan pada titik-titik tertentu yang potensial menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Nantinya, kepala daerah dapat menugaskan personel Satpol PP, Damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko tersebut. Para kepala daerah turut diminta mengawasi tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik,” bunyi nomor 4 poin e dari edaran tersebut.
Tak hanya keamanan, Tito meminta kepala daerah melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi jelang Hari Raya Idulfitri. Upaya yang bisa dilakukan antara lain melakukan kegiatan operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial hingga mengecek kecukupan supply pangan daerah.
“Intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu,” bunyi nomor 2 poin d edaran tersebut.
Selain itu, Tito memerintahkan kepala daerah menyiagakan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan POLRI.
Pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April mendatang. Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada 21 April. Adm
Sumber : CNNIndonesia.com