BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Eks Bupati Buton Dikonfrontir Jaksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Bandara Udara di Busel

×

Eks Bupati Buton Dikonfrontir Jaksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Bandara Udara di Busel

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejari Buton, Dody SH. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton) terus melanjutkan penelusuran kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel). Kekinian tim penyidik Kejari memeriksa mantan Bupati Buton LDA sebagai saksi kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejari Sultra Dody SH mengatakan LDA dikonfrontir sekitar 32 pertanyaan oleh penyidik Kejari Buton.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata Busel

“Kemudian sampai dengan saat ini belum ada perubahan status dari para saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton,” kata Dody, Senin (19/6/2023).

LDA merupakan satu dari total dua orang saksi yang diperiksa Kejari Buton terkait tindak pidana korupsi proyek Bandara Busel tahun anggaran 2020. Saksi lainnya adalah IRAY tak tak lain adalah Kuasa Hukum LDA.

Baca Juga :  Teka-teki Dugaan Korupsi di Kementan

“Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” jelas Dody.

Baca Juga :  Genderang Event Liga Futsal Nusantara U23 Ditabuh, Safinah FC Sultra Sukses Rengkuh Kemenangan di Babak Awal

Hingga pemeriksaan berakhir, baik LDA maupun kuasa hukumnya, Kejari Buton belum menaikkan status keduanya. Mereka masih tetap berstatus.

Sebagai informasi, kerugian negara dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1,6 miliar lebih. Pembangunan Bandara Kadatua sejak awal menuai polemik karena terkesan dipaksakan.

Proyek tersebut diketahui melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.848.220.000. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x