BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Emak-Emak Haji di Kolaka Ditangkap Gegara Jadi Pemakai dan Pengedar Narkotika

×

Emak-Emak Haji di Kolaka Ditangkap Gegara Jadi Pemakai dan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Tersangka pemakai dan pengedar Narkotika asal Kolaka.

LAJUR.CO, KENDARI – Bisnis perdagangan Narkotika memang cukup menggiurkan bagi sebagian kalangan. Tak terkecuali bagi emak-emak yang menyandang status Haji berinisial Hj. HY.

Ibu rumah tangga asal Kolaka tersebut diringkus aparat kepolisian Polres Kolaka setelah ketahuan memakai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, penangkapan tersangka berlangsung Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Hj HY diamankan dikediamannya Di Jln Konggoasa No.29 Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka oleh Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Kelabui Polisi, Pengedar ini Selip Narkoba Jualannya di Bungkusan Rokok

Saat diciduk, tersangka mengantongi barang bukti sabu yang dikemas dalam tiga paket kecil dengan berat total 9,77 gram. Selain menjual, Hj HY ini sekaligus sebagai pemakai.

“Barang bukti ada 1 (satu) buah kemasan es krim bening yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) sachet plastik klip bening sedang yang masing-masing berisikan 1(satu) sachet klip bening sedang yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 1( satu) sachet klip pastik bening sedang yang didalamnya terdapat 5 (lima) sachet plastik klip kecil bening,” ulas Dolfi.

Baca Juga :  Menikmati Wisata Pesisir Tanjung Pinang di Mubar

Total enam paket sabu disembunyikan tersangka hari itu dengan rincian 1 (satu) sachet plastik klip bening sedang yang di dalamnya terdapat 4 (empat) sachet plastik klip bening kecil yang masing-masing berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

Kemudian, 1( satu) kotak kecil warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) sachet plastik klip bening sedang yang berisikan 5 ( lima ) sachet klip bening  masing – masing sachet tersebut  berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  DLH Sultra Gelar Aksi Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Bungkutoko Besok

“BB lain yang disita ada 1( satu ) unit timbangan digital warna silver, 2 (dua) buah pipet plastik yang masing- masing ujungnya di buat runcing, 1 ( satu) set buah alat hisap atau bong, 2 ( buah ) buah korek api gas, 1(satu) buah sumbu, 1 (satu) Unit handpone warna merah merek Nokia.

Saat ini pelaku tengah menjalani interogasi lanjutan oleh aparat Polres Kolaka.

“Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan ke bandar yang lebih besar,” pungkas Dolfi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x